Jakarta: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberikan uang Rp3,15 miliar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Duit itu diduga diberikan Azis agar Robin menutup penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri menyebut pihaknya akan mendalami dugaan pemberian duit itu. KPK segera memanggil Azis untuk melakukan konfirmasi.
"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkara," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Juni 2021.
Ali mengatakan proses pencarian bukti dalam perkara itu masih berlangsung. Termasuk, penelusuran bukti keterlibatan Azis dalam dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Baca: Penyidik Stepanus Robin Sudah Nikmati Rp1,69 Miliar Duit Suap
KPK menjamin Azis akan dipanggil. Masyarakat diminta bersabar. "Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," tutur Ali.
Azis dianggap salah satu saksi kunci dalam kasus ini. Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Syahrial untuk menutup perkara korupsi di Tanjungbalai.
Usai perkenalan itu Robin terima duit Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar untuk menutup kasus. Penyidik KPK belum memeriksa Azis hingga saat ini.
Namun, dalam penulusuran Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Stepanus Robin memakai uang suap sejumlah perkara hingga Rp1,69 miliar. Dewas KPK tak memerinci sumber uang lain selain 'tutup berkas' perkara Tanjungbalai.
Jakarta: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberikan uang Rp3,15 miliar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Stepanus Robin Pattuju. Duit itu diduga diberikan Azis agar Robin menutup penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri menyebut pihaknya akan mendalami dugaan pemberian duit itu. KPK segera memanggil Azis untuk melakukan konfirmasi.
"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkara," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Juni 2021.
Ali mengatakan proses pencarian bukti dalam
perkara itu masih berlangsung. Termasuk, penelusuran bukti keterlibatan Azis dalam dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Baca:
Penyidik Stepanus Robin Sudah Nikmati Rp1,69 Miliar Duit Suap
KPK menjamin Azis akan dipanggil. Masyarakat diminta bersabar. "Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," tutur Ali.
Azis dianggap salah satu saksi kunci dalam kasus ini. Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Syahrial untuk menutup perkara korupsi di Tanjungbalai.
Usai perkenalan itu Robin terima duit Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar untuk menutup kasus. Penyidik KPK belum memeriksa Azis hingga saat ini.
Namun, dalam penulusuran Dewan Pengawas (
Dewas) KPK, Stepanus Robin memakai uang suap sejumlah perkara hingga Rp1,69 miliar. Dewas KPK tak memerinci sumber uang lain selain 'tutup berkas' perkara Tanjungbalai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)