Jakarta: Isu perubahan masa jabatan presiden terus digaungkan seiring mencuatnya amendemen UUD 1945. Isu itu dinilai mencuat untuk menjatuhkan citra pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada pihak-pihak yang sengaja terus menghembuskan isu tersebut untuk mendiskreditkan pemerintah," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman saat dihubungi, Jumat, 3 September 2021.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu menegaskan perpanjangan masa jabatan presiden menabrak konstitusi. Upaya amendemen dinilai belum tepat.
Dia memahami perpanjangan masa jabatan presiden merupakan aspirasi yang tak bisa dilarang. Namun, diskusi itu dinilai tidak produktif.
"Lama-lama wacana soal amendemen dan perpanjangan jabatan ini bikin kita enggak produktif secara politik," kata Habiburokhman.
Dia menegaskan saat ini yang dibutuhkan ialah kekompakan seluruh elemen bangsa menghadapi pandemi covid-19. Energi bangsa jangan sampai terkuras dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden.
"Benar-benar membuang waktu dan energi," tegas dia.
Lagipula, Presiden Jokowi sudah tegas menolak wacana tersebut. Habiburokhman mengaku heran dengan pihak-pihak yang terus melontarkan wacana penambahan masa jabatan presiden.
"Pak Jokowi sendiri sudah bilang enggak berkenan soal perpanjangan. Kenapa isunya masih terus dihembuskan? Saya juga bingung," ujar dia.
(Baca: Amendemen UUD 1945 Dinilai Kepentingan Elite, Bukan Rakyat)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Isu perubahan masa jabatan presiden terus digaungkan seiring mencuatnya
amendemen UUD 1945. Isu itu dinilai mencuat untuk menjatuhkan citra pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada pihak-pihak yang sengaja terus menghembuskan isu tersebut untuk mendiskreditkan pemerintah," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman saat dihubungi, Jumat, 3 September 2021.
Wakil Ketua
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu menegaskan perpanjangan masa jabatan presiden menabrak konstitusi. Upaya amendemen dinilai belum tepat.
Dia memahami perpanjangan masa jabatan presiden merupakan aspirasi yang tak bisa dilarang. Namun, diskusi itu dinilai tidak produktif.
"Lama-lama wacana soal amendemen dan perpanjangan jabatan ini bikin kita enggak produktif secara politik," kata Habiburokhman.
Dia menegaskan saat ini yang dibutuhkan ialah kekompakan seluruh elemen bangsa menghadapi pandemi covid-19. Energi bangsa jangan sampai terkuras dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden.
"Benar-benar membuang waktu dan energi," tegas dia.
Lagipula, Presiden Jokowi sudah tegas menolak wacana tersebut. Habiburokhman mengaku heran dengan pihak-pihak yang terus melontarkan wacana penambahan masa jabatan presiden.
"Pak Jokowi sendiri sudah bilang enggak berkenan soal perpanjangan. Kenapa isunya masih terus dihembuskan? Saya juga bingung," ujar dia.
(Baca:
Amendemen UUD 1945 Dinilai Kepentingan Elite, Bukan Rakyat)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)