Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut draf kerangka laporan kinerja Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa poin yang menjadi fokus di dalam laporan tersebut adalah pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19, percepatan kemudahan berusaha, serta peningkatan indeks persepsi korupsi.
“Itu semua sudah relevan dan sesuai arahan Presiden,” ujar Moeldoko melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 September 2021.
Namun, Moeldoko menyampaikan secara substansi ada beberapa hal yang perlu ditambahkan. Yakni, data potensi kerugian negara, utilitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan pengadaan barang jasa berbasis elektronik.
“Perlu kita tambahkan data potensi kerugian negara yang berhasil dicegah secara kuantitatif, sehingga Presiden memiliki gambaran konkret,” lanjut Moeldoko.
Baca: KPK: 95 Persen LHKPN Tidak Akurat
Moeldoko optimistis Stranas PK 2021/2022 yang fokus menuntaskan permasalahan hingga ke akarnya akan memberikan hasil optimal. Dia mengajak seluruh pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, mengawasi, dan membantu merealisasikan.
"Saya ingin ada keterlibatan akademisi, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan, sehingga program ini bisa dilakukan bersama, tidak hanya program kementerian atau lembaga,” jelas mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan ada tiga poin utama dalam laporan kinerja Stranas PK semester pertama 2021.
Pertama adalah peran Stranas PK dalam penanganan covid-19, dalam pembukaan Undang-Undang Cipta Kerja, dan upaya perbaikan persepsi korupsi.
“Secara lisan laporan ini sudah disampaikan ke Presiden, namun perlu untuk disampaikan ke semua tim di lima lembaga,” ujar Firli.
Kedua, pemanfaatan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk program bantuan sosial dan vaksinasi. Dia mengatakan ada 52,5 juta NIK dari data Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kemensos yang bisa dimanfaatkan, sehingga berpotensi mencegah kerugian sebesar Rp126 triliun.
Poin terakhir adalah penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut draf kerangka laporan kinerja Strategi Nasional
Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (
Jokowi). Beberapa poin yang menjadi fokus di dalam laporan tersebut adalah pemulihan ekonomi dan penanganan
covid-19, percepatan kemudahan berusaha, serta peningkatan indeks persepsi korupsi.
“Itu semua sudah relevan dan sesuai arahan Presiden,” ujar Moeldoko melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 September 2021.
Namun, Moeldoko menyampaikan secara substansi ada beberapa hal yang perlu ditambahkan. Yakni, data potensi kerugian negara, utilitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan pengadaan barang jasa berbasis elektronik.
“Perlu kita tambahkan data potensi kerugian negara yang berhasil dicegah secara kuantitatif, sehingga Presiden memiliki gambaran konkret,” lanjut Moeldoko.
Baca: KPK: 95 Persen LHKPN Tidak Akurat
Moeldoko optimistis Stranas PK 2021/2022 yang fokus menuntaskan permasalahan hingga ke akarnya akan memberikan hasil optimal. Dia mengajak seluruh pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, mengawasi, dan membantu merealisasikan.
"Saya ingin ada keterlibatan akademisi, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan, sehingga program ini bisa dilakukan bersama, tidak hanya program kementerian atau lembaga,” jelas mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan ada tiga poin utama dalam laporan kinerja Stranas PK semester pertama 2021.
Pertama adalah peran Stranas PK dalam penanganan covid-19, dalam pembukaan Undang-Undang Cipta Kerja, dan upaya perbaikan persepsi korupsi.
“Secara lisan laporan ini sudah disampaikan ke Presiden, namun perlu untuk disampaikan ke semua tim di lima lembaga,” ujar Firli.
Kedua, pemanfaatan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk program bantuan sosial dan vaksinasi. Dia mengatakan ada 52,5 juta NIK dari data Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kemensos yang bisa dimanfaatkan, sehingga berpotensi mencegah kerugian sebesar Rp126 triliun.
Poin terakhir adalah penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)