Muhammad Rizieq Shihab. MI/Ramdani.
Muhammad Rizieq Shihab. MI/Ramdani.

Rizieq Shihab Bandingkan Kasusnya dengan Kerumunan BTS Meal McDonald's

Candra Yuri Nuralam • 17 Juni 2021 19:23
Jakarta: Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membacakan repliknya dalam kasus dugaan penyebaran kebohongan hasil swab di Rumah Sakit UMMI, Bogor. Rizieq membandingkan kasusnya dengan kerumunan pemesanan BTS Meal di McDonald's.
 
"Bagaimana bagi gerai-gerai McDonald's yang pun sudah berulang kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan sehingga tidak diproses hukum pidana?" kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 17 Juni 2021.
 
Rizieq menilai ada diskriminasi, sebab kerumunan antrean BTS Meal itu tidak diproses hukum. Dia juga protes kerumunan antrean makanan boyband asal Korea itu hanya berakhir dengan mediasi.

"Semua cukup dengan dialog dan mediasi serta dimaafkan," ujar Rizieq.
 
Baca: Rizieq Shihab Minta Dibebaskan
 
Rizieq meminta hakim bijak memutus kasusnya. Dia meminta hakim memberikan vonis bebas.
 
"Kami memohon kepada Allah SWT demi tegaknya keadilan agar majelis hakim yang mulia memutuskan untuk saya dan Habib Hanif Alattas serta Andi Yayat dengan vonis bebas murni," kata Rizieq.
 
Rizieq menilai kasus itu merupakan bagian dari diskriminasi penegak hukum. Menurutnya, rasa keadilan akan tercoreng jika dirinya mendapatkan hukuman kurungan.
 
"Dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan, dikembalikan nama baik, martabat, dan kehormatannya," ujar Rizieq.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan