Dirut Hutama Karya Budi Harto. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Dirut Hutama Karya Budi Harto. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dirut Hutama Karya Bantah Tanah yang Dikorupsi Merupakan Jalan Tol

Candra Yuri Nuralam • 05 Juni 2024 15:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto. Dia membantah pengadaan lahan yang diduga dikorupsi untuk pembangunan Tol Trans Sumatra.
 
“Bukan untuk Tol (Trans) Sumatra, di luar jalan tol,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.
 
Budi irit bicara terkait pertanyaan penyidik KPK kepadanya. Menurutnya, pemeriksaan hanya berkaitan dengan pembelian lahan.

“(Lahan untuk) properti, enggak (terkait penunjang tol),” ujar Budi.
 
Baca juga: KPK Kritik Usul Komisi Kejaksaan soal Gazalba

KPK mengumumkan penyidikan baru dalam dugaan rasuah proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero. KPK mengendus adanya kerugian negara dalam proyek itu.
 
“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
 
KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
 
“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ucap Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan