Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ingatkan Masyarakat Tak Pakai 'Uang Pelicin' di Penerimaan Siswa Baru

Candra Yuri Nuralam • 09 Juni 2024 13:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak memberikan suap maupun gratifikasi dalam proses penerimaan siswa. Penerimaan sekolah negeri tidak boleh dibarengi dengan pelicin.
 
“(Jangan memulai) pelajaran mereka dengan melalukan gratifikasi maupun suap agar mereka bisa masuk ke dalam lembaga pendidikan yang bapak ibu inginkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024.
 
Tessa menjelaskan pemberian pelicin sama dengan memberikan contoh korupsi kepada murid. Tindakan kotor itu tidak cocok ada di dunia pendidikan.
 
Baca juga: Pilih Jalur Prestasi di PPDB DKI Jakarta, Apa Saja Indikator Penilaiannya?

“Kami mengimbau kepada wali murid selaku orang tua dari calon siswa yang akan masuk belajar sebagaimana idealnya dunia ini berjalan,” ujar Tessa.

KPK meminta konsistensi penolakan suap dan gratifikasi juga dilakukan oleh tenaga pengajar. Imbauan ini dilakukan agar integritas pelajar tidak tercoreng.
 
“Jadi harapan kami wali murid ini selain penyelenggara maupun para guru yang melakukan proses penerimaan murid-murid tersebut, untuk wali murid turut serta menjaga hal-hal tersebut agar proses pendidikan kita kedepan akan lebih bersih,” tutur Tessa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan