Jakarta: Polda Metro Jaya didesak segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Desakan ini disampaikan usai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu ketahuan bermain badminton di media sosial.
"Itulah sebabnya harus ditahan," kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Minggu, 7 Juli 2024.
Yudi mengatakan viralnya video Firli main bulu tangkis membuat kegaduhan baru dalam kasus pemerasan yang tengah menjeratnya. Tak dipungkiri, hal ini akan menjadi perhatian masyarakat.
"Tersangka, kemudian sudah dicekal, namun belum ditahan. Kini malah menunjukkan kepada publik bahwa dia bebas beraktivitas dan menjadi viral," ujar anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu.
Polda Metro diminta menelaah video tersebut. Kemudian, mengambil langkah tegas dengan menahan eks pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, Firli terekam kamera sedang asyik bermain bulu tangkis bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon atau The Minions di GOR Djarum, Jl Slipi I, No 57, Jakarta Barat. Videonya di-upload sebuah akun X dengan akun @caramelscroffle.
“Finally!! Our MINIONS,” cuit akun @caramelscroffle di platform X, pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Video berdurasi 0:59 detik itu memperlihatkan Firli bermain dengan melawan Marcus/Kevin. Di dalam video tersebut juga terdengar suara “Jangan kendor serang terus.”
Menanggapi itu, Hariyanto Arbi selaku panitia pelaksana acara tersebut menyebut pertandingan tersebut dalam rangka acara kumpul-kumpul saja. Hariyanto juga membenarkan acara tersebut diselenggarakan di GOR Djarum pada Sabtu pagi.
Hariyanto mengatakan yang bermain bukan hanya Kevin/Marcus, melainkan ada legenda lainnya, seperti Tontowi Ahmad, Susy Susanti, dan Alan Budikusuma. “Banyak, ada Susy (Susanti) dan Alan (Budikusuma),” paparnya saat dikonfirmasi.
Saat dimintai keterangan soal adanya Firli dalam laga di GOR Djarum, Hariyanto mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui hal tersebut. “Lah tahu dari mana? Gak tahu ya,” tandas Hariyanto Arbi.
Keberadaan Firli ini sempat dipertanyakan dalam rapat Komisi III DPR RI dengan KPK pada Senin, 1 Juli 2024. Ketua KPK Nawawi Pamolango pun berdalih tidak tahu lagi dengan nasib Firli.
"Tolong jelaskan ada apa dengan ketua KPK? Jelaskan itu, jelaskan kepada publik, bukan kepada kami supaya publik tahu, jangan didiamkan. Publik tidak tahu ada apa di KPK ini, Ketua KPK-nya menghilang masa menghilang begitu saja?," ungkap Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Jakarta: Polda Metro Jaya didesak segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri. Desakan ini disampaikan usai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu ketahuan bermain badminton di media sosial.
"Itulah sebabnya harus ditahan," kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada
Medcom.id, Minggu, 7 Juli 2024.
Yudi mengatakan viralnya video Firli main bulu tangkis membuat kegaduhan baru dalam kasus pemerasan yang tengah menjeratnya. Tak dipungkiri, hal ini akan menjadi perhatian masyarakat.
"Tersangka, kemudian sudah dicekal, namun belum ditahan. Kini malah menunjukkan kepada publik bahwa dia bebas beraktivitas dan menjadi viral," ujar anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu.
Polda Metro diminta menelaah video tersebut. Kemudian, mengambil langkah tegas dengan menahan eks pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, Firli terekam kamera sedang asyik bermain bulu tangkis bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon atau The Minions di GOR Djarum, Jl Slipi I, No 57, Jakarta Barat. Videonya di-upload sebuah akun X dengan akun @caramelscroffle.
“Finally!! Our MINIONS,” cuit akun @caramelscroffle di platform X, pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Video berdurasi 0:59 detik itu memperlihatkan Firli bermain dengan melawan Marcus/Kevin. Di dalam video tersebut juga terdengar suara “Jangan kendor serang terus.”
Menanggapi itu, Hariyanto Arbi selaku panitia pelaksana acara tersebut menyebut pertandingan tersebut dalam rangka acara kumpul-kumpul saja. Hariyanto juga membenarkan acara tersebut diselenggarakan di GOR Djarum pada Sabtu pagi.
Hariyanto mengatakan yang bermain bukan hanya Kevin/Marcus, melainkan ada legenda lainnya, seperti Tontowi Ahmad, Susy Susanti, dan Alan Budikusuma. “Banyak, ada Susy (Susanti) dan Alan (Budikusuma),” paparnya saat dikonfirmasi.
Saat dimintai keterangan soal adanya Firli dalam laga di GOR Djarum, Hariyanto mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui hal tersebut. “Lah tahu dari mana? Gak tahu ya,” tandas Hariyanto Arbi.
Keberadaan Firli ini sempat dipertanyakan dalam rapat Komisi III DPR RI dengan KPK pada Senin, 1 Juli 2024. Ketua KPK Nawawi Pamolango pun berdalih tidak tahu lagi dengan nasib Firli.
"Tolong jelaskan ada apa dengan ketua KPK? Jelaskan itu, jelaskan kepada publik, bukan kepada kami supaya publik tahu, jangan didiamkan. Publik tidak tahu ada apa di KPK ini, Ketua KPK-nya menghilang masa menghilang begitu saja?," ungkap Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)