Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

4.228 Pelanggar Lalu Lintas di DKI Ditindak Selama 4-7 Maret, Berikut Rinciannya

Media Indonesia.com • 08 Maret 2024 15:00
Jakarta: Polda Metro Jaya menindak 4.228 pelanggar lalu lintas Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 4-7 Maret. Mereka melakukan enam jenis pelanggaran.
 
Pertama, melawan arus ini ada 1.118 pelanggar. Kemudian, tidak menggunakan helm ada 578 pelanggar. 
 
"Ini mohon kepada masyarakat pengguna jalan untuk keselamatan berkendara, untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 8 Maret 2024.

Ketiga, tidak menggunakan sabuk pengaman ada 2.157 pelanggaran. Keempat, menggunakan handphone saat berkendara, ini juga masih ditemukan ada 53 pelanggar.
 
"Mengemudi itu harus konsentrasi, harus fokus, bagaimana bisa fokus kalau multitasking sambil memakai handphone, berbahaya, membahayakan diri sendiri dan keselamatan orang lain," ucapnya.
 
Baca juga: Kena Tilang Elektronik Di Operasi Keselamatan 2024, Begini Bayarnya!

Selain itu, Ade Ary menyebut bahwa pihaknya juga menemukan 35 pelanggar yang berkendara melebihi batas kecepatan. Keenam adalah pelanggaran marka jalan sebanyak 287 pelanggar.
 
Ia menambahkan dalam operasi ini terdapat 6.774 pelanggar yang telah dilakukan teguran secara simpatik dan humanis.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 2.939 personel gabungan untuk Operasi Keselamatan Jaya 2024. Operasi dijalankan selama 14 hari, mulai 4-17 Maret 2024. (MI/Ficky Ramadhan)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan