Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Kawal Pilkada 2024, Begini Upaya KPK

Sri Utami • 02 Juli 2024 11:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan publik untuk bisa melaporkan jika ada indikasi dugaan korupsi melalui politik uang (money politic) dalam pilkada. Hal ini merupakan respon kemungkinan adanya politik uang dalam kampanye pilkada yang menggunakan anggaran negara seperti Kartu Indonesia Pintar dan sebagainya.
 
"Ini menjadi salah satu poin penting di tiga langkah pendekatan KPK mengawal pilkada yakni penindakan," ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa, 2 Juli 2024.
 
Dia menjabarkan tiga langkah pendekatan dalam mengawal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 diantaranya melalui pendidikan. Kampanye antikorupsi dengan tema Hajar Serangan Fajar, untuk meningkatkan kesadaran publik terkait pencegahan Politik Uang dan korupsi menjelang pencoblosan.

"Ini yang kami gencarkan bagi masyarakat sebagai pemilih," ujarnya.
 
Baca juga: Loyalitas Ganda Pegawai KPK Bisa Bikin Independensi Merosot

 
Kemudian penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), Bawaslu dan penyelenggara pemilu. Politik Cerdas Berintegritas (PCB) terpadu partai, kader sebagai peserta pemilu.
 
Selanjutnya KPK juga melakukan upaya pencegahan. Yakni dengan kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi bakal calon kepala daerah.
 
"Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh korsup yang menjadi basis identifikasi permasalahan di tiap daerah," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan