Anggota Panitia seleksi Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Hendardi - MI/Rommy Pujianto.
Anggota Panitia seleksi Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Hendardi - MI/Rommy Pujianto.

Ada LSM Berupaya Menjatuhkan Capim KPK Asal Polri dan Kejaksaan

M Sholahadhin Azhar • 06 Agustus 2019 13:14
Jakarta: Anggota Panitia seleksi Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Hendardi, menyebut lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendorong petahana memimpin Lembaga Antirasuah. Makanya, belakangan banyak dibicarakan soal laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).  
 
"Untuk menjatuhkan orang-orang yang mereka tidak sukai, Polisi dan Jaksa. Dan mendorong figur favoritnya yang berasal dari kalangan KPK," kata Hendardi saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 6 Agustus 2019.
 
Hendardi menyebut internal KPK tentu sudah lebih siap dengan LHKPN. Dokumen itu barang wajib di KPK. 

Dorongan terkait LHKPN, kata Hendardi, akal-akalan semata, demi terpilihnya pimpinan KPK petahana. Hendardi memastikan akal-akalan itu tak mempan. 
 
"Pansel KPK pantang didikte siapa pun," tegas dia.
 
(Baca juga: Koalisi Kawal Capim KPK Bersurat ke Pansel)
 
Hendardi menilai LHKPN diusik oleh sejumlah LSM pada seleksi capim KPK 2019. Pada periode sebelumnya, LSM tak meributkan LHKPN. 
 
Padahal, tak ada persyaratan yang berbeda dari seleksi terdahulu. Ketika mendaftarkan diri, calon wajib membuat pernyataan tertulis di atas materai menyerahkan LHKPN jika terpilih.
 
"Syarat itu akan ditagih," kata dia.
 
Apalagi, Hendardi menyebut pansel juga mengundang sejumlah LSM terkait seleksi capim KPK 2019. Saat itu, tak ada protes apa pun.
 
"Ketika pihak lain maju mendaftar seperti Polisi, Jaksa atau Hakim mereka sewot," keluh Hendardi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan