Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Foto: Medcom.id/Pythag Kurniati
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Foto: Medcom.id/Pythag Kurniati

Antasari Heran Pimpinan Baru KPK Diributkan

Pythag Kurniati • 14 September 2019 19:10
Solo: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar heran pimpinan baru Korps Antirasuah menjadi polemik. Dia pun membela Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri yang bakal menjadi nakhoda baru KPK.
 
"Saya sendiri tidak melihat bahwa secara formal yuridis yang bersangkutan itu melanggar," kata Antasari di sela acara deklarasi organisasi masyarakat Garda Aksi di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 14 September 2019.
 
Dia justru mempertanyakan mengapa Firli menjadi kontroversi lantaran masalah kode etik. "Itu kan suara, katanya-katanya. Kita kan enggak bisa jalan dengan katanya. Apalagi ini lembaga hukum," ujar dia.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu pun berpesan kepada Firli agar menjadi pemimpin KPK yang dekat dengan pegawainya. Para pimpinan harus bisa menjadi manajer yang baik untuk KPK.
 
"Saya harap bisa menguasai lantai satu sampai seluruh lantai KPK," jelas dia.
 
Dia melihat pimpinan KPK belakangan ini berjarak dengan pegawainya. Hal ini harus diperbaiki pimpinan periode 2019-2023. "Tidak ada sinergitas antara pimpinan dengan pegawai" ujar Antasari.
 
DPR telah memilih pimpinan baru KPK. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri; hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali, Nawawi Pomolango; advokat Lili Pintauli Siregar; dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Nurul Ghufron.
 
Namun, usai pimpinan baru terpilih, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengundurkan diri dari Lembaga Antirasuah. Saut, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Wakil Ketua Laode M Syarif, menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo. 
 
"Dengan berat hati, Jumat, kami menyerahkan tanggung jawab tertinggi. Kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden," kata Agus di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat, 13 September 2019, malam.
 
Agus mengatakan keputusan penyerahan tanggung jawab ini sebagai reaksi atas keputusan Presiden Jokowi menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia pun menunggu sikap Jokowi.
 
"Kami menunggu perintah apakah kami masih dipercaya sampai Desember (2019). Apa masih berjalan seperti biasa?" tutur dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan