medcom.id, Jakarta: Penegak hukum diminta melindungi jurnalis. Pasalnya, kerja jurnalis dekat dengan ancaman dan kekerasan.
"Itu tugas penegak hukum, bagaimana melindungi wartawan. Harus ada perlindungan," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Tommy Suryopratomo di World Press Freedom Day (WPFD) 2017 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis 4 Mei 2017.
Menurutnya, tema WPFD, Critical Times for Critical Minds mewakili kondisi pekerja jurnalis. Mereka mengalami berbagai kekerasan saat mengejar berita, bahkan tak sedikit yang dibunuh.
Tommy, mengutip pernyataan Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova, ancaman terhadap jurnalis terjadi di seluruh dunia. "Dirjen UNESCO menyebut soal pembunuhan wartawan, pelakunya bisa bebas. Situasi ini terjadi di seluruh negara," katanya.
Baca: Penuntasan Kekerasan pada Wartawan tak Butuh Lip Service
Selain penegak hukum, pemerintah pun harus ikut turun tangan. Tommy menuntut pemerintah meningkatkan kepedulian atas hal ini. "Negara harus peduli pada penghilangan nyawa orang secara tidak bertanggung jawab."
Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono mendesak Polri mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan. AJI tak butuh lip service.
"Yang kami butuhkan bukan lip service seperti Presiden Joko Widodo sebut Papua, terbuka untuk semua wartawan termasuk asing. Tapi di lapangan semua tak ada yang bisa. Polisi juga bilang akan usut semua tuntas, tapi tak ada," kata Suwarjono di acara World Press Freedom Day di JCC Senayan, Jakarta, Rabu 3 Mei 2017.
Sebagai penegak hukum, kata dia, polisi harusnya paham menindak pelaku kekerasan. Atau sebagai instansi jangan sampai ada anggota yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Suwarjono menantang penegak hukum menjabarkan kasus kekerasan terhadap wartawan yang diusut tuntas. Hal itu diperparah dengan intimidasi pihak-pihak tertentu terhadap wartawan.
medcom.id, Jakarta: Penegak hukum diminta melindungi jurnalis. Pasalnya, kerja jurnalis dekat dengan ancaman dan kekerasan.
"Itu tugas penegak hukum, bagaimana melindungi wartawan. Harus ada perlindungan," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Tommy Suryopratomo di World Press Freedom Day (WPFD) 2017 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis 4 Mei 2017.
Menurutnya, tema WPFD, Critical Times for Critical Minds mewakili kondisi pekerja jurnalis. Mereka mengalami berbagai kekerasan saat mengejar berita, bahkan tak sedikit yang dibunuh.
Tommy, mengutip pernyataan Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova, ancaman terhadap jurnalis terjadi di seluruh dunia. "Dirjen UNESCO menyebut soal pembunuhan wartawan, pelakunya bisa bebas. Situasi ini terjadi di seluruh negara," katanya.
Baca: Penuntasan Kekerasan pada Wartawan tak Butuh Lip Service
Selain penegak hukum, pemerintah pun harus ikut turun tangan. Tommy menuntut pemerintah meningkatkan kepedulian atas hal ini. "Negara harus peduli pada penghilangan nyawa orang secara tidak bertanggung jawab."
Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono mendesak Polri mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan. AJI tak butuh lip service.
"Yang kami butuhkan bukan lip service seperti Presiden Joko Widodo sebut Papua, terbuka untuk semua wartawan termasuk asing. Tapi di lapangan semua tak ada yang bisa. Polisi juga bilang akan usut semua tuntas, tapi tak ada," kata Suwarjono di acara World Press Freedom Day di JCC Senayan, Jakarta, Rabu 3 Mei 2017.
Sebagai penegak hukum, kata dia, polisi harusnya paham menindak pelaku kekerasan. Atau sebagai instansi jangan sampai ada anggota yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Suwarjono menantang penegak hukum menjabarkan kasus kekerasan terhadap wartawan yang diusut tuntas. Hal itu diperparah dengan intimidasi pihak-pihak tertentu terhadap wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)