Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah bos PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan ke luar negeri. Langkah itu diambil guna kepentingan penyelidikan dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Selama enam bulan ke depan, ini untuk memudahkan penyidik dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut kepadanya," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Senin, 17 September 2018.
Febri enggan menjelaskan lebih detail terkait pencegahan itu. Dia hanya mengaku KPK berupaya agar Samin tetap berada di Indonesia ketika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya.
Sementara itu, untuk kasus proyek PLTU Riau-1, baru pengusaha batu bara itu saja yang dicegah. "Yang baru saja dicegah keluar negri saksi Samin Tan," imbuh dia.
Baca: Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK
Hari ini, KPK memeriksa Samin Tan sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan eks Menteri Sosial Idrus Marham. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apa pun terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan bos BlackGold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4bao64WK" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah bos PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan ke luar negeri. Langkah itu diambil guna kepentingan penyelidikan dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Selama enam bulan ke depan, ini untuk memudahkan penyidik dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut kepadanya," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Senin, 17 September 2018.
Febri enggan menjelaskan lebih detail terkait pencegahan itu. Dia hanya mengaku KPK berupaya agar Samin tetap berada di Indonesia ketika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya.
Sementara itu, untuk kasus proyek PLTU Riau-1, baru pengusaha batu bara itu saja yang dicegah. "Yang baru saja dicegah keluar negri saksi Samin Tan," imbuh dia.
Baca: Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK
Hari ini, KPK memeriksa Samin Tan sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan eks Menteri Sosial Idrus Marham. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apa pun terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan bos BlackGold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)