Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kanan) memenuhi panggilan KPK, Senin, 17 September 2018. Foto: Medcom.id/Kautsar Prabowo
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kanan) memenuhi panggilan KPK, Senin, 17 September 2018. Foto: Medcom.id/Kautsar Prabowo

Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK

Kautsar Widya Prabowo • 17 September 2018 14:24
Jakarta: Mengenakan pakaian serbamerah jambu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau I.
 
Kedua tersangka itu antara lain Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan eks Menteri Sosial Idrus Marham. 
 
Nicke baru memenuhi panggilan KPK setelah tiga kali dipanggil. Ia datang sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung masuk ke lobi utama.

Nicke pertama kali mendapat panggilan pada Senin, 3 September 2018. Namun, ia tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain. Selanjutnya, Kamis, 13 September 2018, Nicke kembali dipanggil. Namun, tidak ada konfirmasi kedatangannya.
 
Dalam kasus ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). 
 
Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Eni diduga kuat menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang Rp6,25 miliar dari Kotjo untuk memuluskan Blakcgold sebagai penggarap proyek senilai USD900 juta tersebut.
 
Penyerahan uang ke Eni dilakukan secara bertahap dengan rincian, pemberian pertama pada November-Desember 2017 sekitar Rp4 miliar dan kedua pada Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.
 
Seiring proses pengembangan kasus, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Diduga, Idrus dijanjikan akan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni yakni USD1,5 juta jika jual beli (PPA) Proyek PLTU Riau-I berhasil dilaksanakan oleh Kotjo dan kawan-kawan.
 
Idrus juga diduga mengetahui dan berandil atas jatah yang diterima Eni. Selain itu, mantan Sekjen Partai Golkar ini juga disinyalir mendorong proses penandatangan PPA proyek ini.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan