mantan Direktur Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono. Foto: MI/Rommy
mantan Direktur Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono. Foto: MI/Rommy

Novanto Disebut dalam Sidang Suap Dirjen Hubla

Damar Iradat • 04 April 2018 20:09
Jakarta: Nama Setya Novanto disebut dalam sidang kasus suap mantan Direktur Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono. Salah satu perusahaan peserta lelang disebut terafiliasi dengan Novanto.
 
Perusahaan yang dimaksud oleh Tonny yakni PT Satria Baruna Ocean. Pada Juli 2015, perusahaan itu maju untuk menjadi pelaksana pekerjaan pengelolaan alur pelayaran Sungai Kapuas di Kalimantan Tengah.
 
"Menurut info, perusahaan itu ada kaitannya dengan saudara Setya Novanto," jelas Tonny saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Rabu, 4 April 2018.
 
Tonny menjelaskan, perusahaan itu terpilih tanpa melalui proses lelang. Perusahaan itu, lanjut dia, sejak awal sudah ditunjuk sebagai pelaksana proyek.
 
Menurutnya, beredar informasi jika sejumlah perusahaan di Kalimantan sudah diplot untuk mengerjakan proyek. Perusahaan-perusahaan itu, kata Tonny mewakili kepentingan pejabat seperti anggota DPR RI.
 
"Ada rumor, setiap proyek ini sudah dikavling," kata Tonny.
 
Baca: Tonny Budiono Rutin Kirim Uang ke PNS Kemenhub
 
Ia melanjutkan, pada Juli 2017, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengajukan surat kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Surat tersebut berisi keluhan terkait proyek pengelolaan alur sungai yang tak kunjung dikerjakan.
 
PT Satria Baruna Ocean dinilai tidak serius mengerjakan proyek. Oleh karena itu, dalam surat tersebut, Sugianto meminta Budi Karya mengevaluasi ulang penunjukkan PT Satria Baruna Ocean.
 
Tonny mengatakan, perusahaan tersebut seharusnya tetap mengikuti syarat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 64 tahun 2015 tentang Kepelabuhanan. Dalam aturan itu, perusahaan wajib melakukan investasi secara penuh serta membuat kajian teknis, analisis dampak lingkungan, dan persyaratan lainnya.
 
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri PT Satria Baruna Ocean pada bulan November 2017 ditunjuk langsung oleh Kementerian Perhubungan sebagai kontraktor untuk melakukan pengerukan alur sungai Kapuas. Namun, sampai saat ini masih belum melakukan aktifitas pengerukan alur sungai Kapuas tersebut.
 
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kapuas juga telah memanggil PT Satria Baruna Ocean. Perusahaan tersebut diminta menjelaskan secara terperinci mengenai penyebab molornya pengerjaan proyek pengerukan sungai Kapuas.
 
Direktur Utama PT Satria Baruna Ocean Pudji Hartoyo mengatakan, pada prinsipnya pihaknya siap melakukan pengerukan. Kendati demikian, masih ada persyaratan yang harus dipenuhi pihaknya agar perjanjian konsesi dapat dikeluarkan Kementerian Perhubungan.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan