Pengungkapan kasus mutilasi pria di Kalibata City, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Pengungkapan kasus mutilasi pria di Kalibata City, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Jasad di Kalibata City Dimutilasi untuk Hilangkan Jejak

Siti Yona Hukmana • 17 September 2020 18:27

Pelaku menggunakannya uang hasil jarahan untuk membeli logam mulia, perhiasan, sepeda motor Yamaha NMX, dan menyewa rumah di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti, yakni 11 buah emas Antam seberat kurang lebih 11,5 gram, laptop, cangkul, sekop, jam tangan, perhiasan, kartu visa Mandiri, BRI, BCA, dan Permata.  
 
Kedua pelaku ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 16 September 2020. Sepasang kekasih itu telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman maksimal pidana mati. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan