Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Satu Tersangka Pesta Gay di Jaksel Positif HIV

Candra Yuri Nuralam • 02 September 2020 16:49

Sementara itu, ada 56 orang yang terjaring dalam pesta gay ini. Polisi menjamin seluruhnya bebas dari paparan virus korona (covid-19). Hal ini diketahui dari rapid tes saat penggerebekan.
 
Baca: 9 Orang Jadi Tersangka Pesta Gay di Jaksel
 
Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam penggerebekan pesta gay ini. Mereka berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 296 KUHP dan atau 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam satu sampai 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan