Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Bantah Terima Suap, Irjen Napoleon Siapkan Upaya Hukum

Siti Yona Hukmana • 28 Agustus 2020 09:13
Jakarta: Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte membantah menerima suap dari terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, dan pengusaha Tommy Sumardi. Napoleon bahkan berencana menggugat penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
 
"Semua langkah-langkah hukum akan ditentukan," tegas kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.
 
Gunawan memastikan Napoleon akan bersikap kooperatif selama penyidikan. Pihak Napoleon mendukung penelusuran dugaan suap dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra yang tengah dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri.

"Penelurusan atas nyanyian Djoko Soegiarto Tjandra, nyanyian Tommy Sumardi, dan lain-lain, yang seolah-olah mengeluarkan begitu banyak uang untuk pengurusan penghapusan red notice yang sebetulnya sudah ter-delete oleh sistem karena tidak diajukan perpanjangannya," ungkap Gunawan.
 
 
Halaman Selanjutnya
Menurut dia, red notice Djoko…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan