Jakarta: Kaburnya narapidana (napi) warga negara asing (WNA) asal Tiongkok Cai Changpan alias Cai Ji Fan dinilai bukan perkara kekurangan sipir. Akar masalahnya pengawasan yang lemah.
“(Cai Ji Fan) bisa membuat lubang menjadi salah satu bukti bahwa pengawasan tidak dilakukan dengan baik. Berarti tidak pernah dicek di lokasi,” kata anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020.
Dimyati curiga para sipir juga tidak rutin mengecek isi hingga kebersihan sel. Sehingga seorang napi bisa kabur secara sistematis tanpa ketahuan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut kaburnya seorang napi menjadi preseden buruk. Sebab, fungsi lembaga pemasyarakatan (lapas) sejatinya membina warga binaan dari buruk menjadi baik.
“Saya mendorong adanya penyelidikan yang mendalam dan harus diusut secara tuntas karena ini bukan kali pertama napi berupaya melarikan diri,” ujar Dimyati.
Kaburnya Cai Ji Fan, kata Dimyati, juga mencoreng citra Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Dimyati mendesak evaluasi dan perbaikan signifikan dari kasus tersebut.
“Kemenkum HAM harus lebih profesional dan tidak ada lagi main-main dengan oknum,” tegas dia.
Cai Ji Fan merupakan bandar narkoba asal Tiongkok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Dia kabur dengan cara melubangi tembok dari kamar tahanannya. Proses itu butuh waktu lama karena lubang yang dibuat langsung tembus ke gorong-gorong di belakang lapas.
(Baca: 5 Petugas Lapas Tangerang Diperiksa terkait Napi Kabur)
Jakarta: Kaburnya
narapidana (napi) warga negara asing (WNA) asal Tiongkok Cai Changpan alias Cai Ji Fan dinilai bukan perkara kekurangan sipir. Akar masalahnya pengawasan yang lemah.
“(Cai Ji Fan) bisa membuat lubang menjadi salah satu bukti bahwa pengawasan tidak dilakukan dengan baik. Berarti tidak pernah dicek di lokasi,” kata anggota Komisi III
DPR, Achmad Dimyati Natakusumah, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020.
Dimyati curiga para sipir juga tidak rutin mengecek isi hingga kebersihan sel. Sehingga seorang napi bisa kabur secara sistematis tanpa ketahuan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut kaburnya seorang napi menjadi preseden buruk. Sebab, fungsi lembaga pemasyarakatan (lapas) sejatinya membina warga binaan dari buruk menjadi baik.
“Saya mendorong adanya penyelidikan yang mendalam dan harus diusut secara tuntas karena ini bukan kali pertama napi berupaya melarikan diri,” ujar Dimyati.