Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen,
Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen,

Nofel Mengakui Terima Uang

Sunnaholomi Halakrispen • 07 Februari 2018 17:52
Jakarta: Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan mengaku menerima uang terkait pengadaan drone dan monitoring satellite di Bakamla. Tapi, itu karena dia dipaksa. 
 
"Saya menerima uang itu dan (kini) menyesal," Nofel terisak saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Februari 2018. 
 
Nofel mengaku mati-matian menolak pemberian uang, tapi akhirnya menyerah karena terus dipaksa Sekretaris Utama Bakamla Eko Suslilo Hadi. Menurut Eko, tambah Nofel, dirinya punya jatah Rp1 miliar dari proyek itu. 

(Baca juga: Kepala Bakamla Bantah Instruksikan Anak Buah Terima Suap)
 
"Pernah, saat saya dipanggil kepala (Kepala Bakamla), saya di ruang tunggu. Pak Eko ke kepala. Pak Eko bilang akan ada uang yang diberikan ke saya dan Bambang. Sebelum sempat bicara banyak, saya masuk ke ruang Bakamla," ujar Nofel.
 
Dalam dakwaan, Nofel disebut menerima uang sebesar SGD104 ribu atau Rp1,1 miliar (kurs Rp10.774 per SDG1). Uang diterima Nofel dari Fahmi Darmawansyah selaku Direktur Utama PT Merial Esa.
 
(Baca juga: KPK Telaah Peran TB Hasanuddin di Kasus Bakamla)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan