Jakarta: Polri diminta menjelaskan kabar keterlibatan pejabatnya dalam skandal pemerasan pada penanganan kasus penipuan jam Richard Mille. Data milik kesatuan Provos diyakini bisa meluruskan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.
"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data," kata Dosen PTIK Alfons Loemau melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Februari 2023.
Pembukaan data itu juga dinilai penting untuk menelusuri kabar kejanggalan. Propam sebagai divisi yang lebih tinggi juga diharap memberikan dukungan pembeberan data.
"Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik," ucap Alfons.
Polri diharap tidak melindungi anggota maupun pejabatnya yang diduga memainkan kasus itu. Semua pihak yang terlibat diharapkan diberikan sanksi berat.
Alfons mendukung kabar yang menyebutkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang akan membeberkan borok Korps Bhayangkara jika upaya bandingnya tidak sesuai harapannya. Kejanggalan kasus penipuan jam tangan Richard Mille diyakini menjadi salah satu yang akan dibongkar.
"Menurut saya, pada era diajukan banding ini, dia (Sambo) diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik ini akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan," ucap Alfons.
Kasus penipuan jam tangan mewah ini dilaporkan oleh Tony Sutrisno. Dalam aduannya dia mengaku diperas sejumlah oknum perwira Polri.
Tony membenarkan adanya pemerasan tersebut dan menjelaskan duduk perkara. Pengusaha itu menuturkan proses penanganan kasus yang dilaporkannya mulanya lancar. Penyidik meyakini perkara dugaan penipuan itu bisa diproses pidana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Polri diminta menjelaskan kabar keterlibatan pejabatnya dalam skandal pemerasan pada penanganan kasus
penipuan jam Richard Mille. Data milik kesatuan Provos diyakini bisa meluruskan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.
"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data," kata Dosen PTIK Alfons Loemau melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Februari 2023.
Pembukaan data itu juga dinilai penting untuk menelusuri kabar kejanggalan. Propam sebagai divisi yang lebih tinggi juga diharap memberikan dukungan pembeberan data.
"Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik," ucap Alfons.
Polri diharap tidak melindungi anggota maupun pejabatnya yang diduga memainkan kasus itu. Semua pihak yang terlibat diharapkan diberikan sanksi berat.
Alfons mendukung kabar yang menyebutkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang akan membeberkan borok Korps Bhayangkara jika upaya bandingnya tidak sesuai harapannya. Kejanggalan kasus
penipuan jam tangan Richard Mille diyakini menjadi salah satu yang akan dibongkar.
"Menurut saya, pada era diajukan banding ini, dia (Sambo) diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik ini akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan," ucap Alfons.
Kasus penipuan jam tangan mewah ini dilaporkan oleh Tony Sutrisno. Dalam aduannya dia mengaku diperas sejumlah oknum perwira
Polri.
Tony membenarkan adanya pemerasan tersebut dan menjelaskan duduk perkara. Pengusaha itu menuturkan proses penanganan kasus yang dilaporkannya mulanya lancar. Penyidik meyakini perkara dugaan penipuan itu bisa diproses pidana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)