Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Kasus Korupsi Bansos Beras PKH, KPK Duga Ada Penurunan Kualitas

Candra Yuri Nuralam • 21 Maret 2023 10:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut permainan kotor dalam dugaan korupsi pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) beragam. Salah satunya penurunan kualitas.
 
"Di situ ada tentunya ada yang kualitasnya (diturunkan) ada yang ininya, jadi macam-macam," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
 
Asep enggan memerinci lebih lanjut permainan kotor para tersangka dalam kasus korupsi bansos ini. KPK masih melakukan penelusuran mendalam.

"Itulah mengapa penyidik sampai saat ini terus (berhari-hari), supaya tidak terjadi kesalahan, harus memang pas gitu," ucap Asep.
 
Baca: Muncul Lagi Kasus Korupsi Bansos di Kemensos, Berpotensi Mencoreng PDIP

Kasus korupsi bansos untuk PKH sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
 
Mereka semua sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
 
Berikut daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
  1. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
  2. Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
  3. VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
  4. Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
  5. Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
  6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan