Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Muncul Lagi Kasus Korupsi Bansos di Kemensos, Berpotensi Mencoreng PDIP

Fachri Audhia Hafiez • 19 Maret 2023 15:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Kemunculan kasus tersebut berpotensi mencoreng PDIP.
 
Pasalnya, eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara yang berasal dari PDIP sempat tersangkut kasus korupsi bansos penanganan covid-19. Lalu, digantikan Tri Rismaharini yang juga kader PDIP.
 
"Kalau misalkan Tri Rismaharini (Menteri Sosial) sampai tersangkut atau terkait kasus bansos, ya maka akan mencoreng nama PDIP," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Medcom.id, Minggu, 19 Maret 2023.

Ujang mencontohkan kondisi yang terjadi kepada Partai Demokrat yang beberapa kadernya ditangkap KPK. Kondisi ini membuat pemilih Demokrat menipis di Pemilu 2014.
 
"Lihat saja Demokrat di 2014 banyak korupsi mengenai kadernya, itu berdampak pada turunnya suara Partai Demokrat, sama saja di PDIP kalau ke depannya kasus korupsi kader PDIP itu terungkap, misalnya mentersangkakan tokoh-tokohnya. Maka pemilih akan berpikir ulang, ini sudah terjadi di Demokrat," ucap Ujang.
 
Dia berharap KPK menangani kasus bansos secara objektif. Artinya, tidak ada muatan politis dalam memproses kasus tersebut.
 
"Artinya, memang KPK dibentuk untuk memproses korupsi, tetapi ya jangan sampai pengusutannya berpola ada berdesain politik. Kita serahkan saja ke KPK," ujar Ujang.
 
Baca Juga: Risma Dinilai Tak Belajar dari Kasus Juliari

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
 
Mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.

Berikut ini daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:

  1. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
  2. Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
  3. VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
  4. Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
  5. Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
  6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan