Jakarta: Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) ustaz Ahmad Farid Okbah dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah disebut berideologi takfiri. Sejarah ideologi itu gabungan takfiri lokal dan transnasional.
"Ideologi takfiri lokal Negara Islam Indonesia (NII) dulu, ideologi takfiri transnasional mengikuti perkembangan politik global, terutama krisis konflik di Afghanistan," kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Rabu, 17 November 2021.
Baca: Ustaz Farid Okbah dan Zain An-Najah Disebut Berideologi Takfiri
Nurwakhid menjelaskan NII terbelah menjadi dua pada 1993. Pertama, Jamaah Islamiyah (JI) yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar yang berafiliasi dengan Al Qaeda di Afghanistan. Kedua, NII pimpinan Ajengan Masduki.
Dalam perkembangannya, JI menjadi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Organisasi itu terbelah menjadi tiga, yakni Jamaah Anshorut Syariah (JAS), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Nah, belakangan JAD ini kan sempalan dari JI atau JAT. Itu kan berafiliasi dengan ISIS. Nah di situ genologi atau strukturnya," beber Nurwakhid.
Dia mengatakan seluruh anggota kelompok teroris menganut takfiri. Detail ideologi tersebut, ialah pemahaman yang menuduh muslim lainnya sebagai kafir dan murtad.
"Misalnya kelompok radikal, HTI, kelompok lainnya itu semua ideologi takfiri, semua jaringan teror ideologi takfiri," ujar Nurwakhid.
Menurut Nurwakhid, takfiri itu bervariasi. Ada variasi dakwah, bergerak di bidang politik, dan bergerak di bidang kombatan.
Namun, Nurwakhid mengatakan tidak semua orang berideologi takfiri tergabung dengan jaringan teror. Mereka yang belum bergabung dengan jaringan teror tidak bisa ditangkap.
"Sehingga ketika Densus 88 menangkap Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah itu otomatis karena dia sudah terkait dengan jaringan teror dan dua alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana teror sudah terpenuhi," kata Nurwakhid.
Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah ditangkap di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Farid dan Zain terlibat kelompok teroris jaringan JI. Mereka ditetapkan tersangka kasus dugaan terorisme.
Jakarta: Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) ustaz Ahmad Farid Okbah dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah disebut berideologi takfiri. Sejarah ideologi itu gabungan takfiri lokal dan transnasional.
"Ideologi takfiri lokal Negara Islam Indonesia (NII) dulu, ideologi takfiri transnasional mengikuti perkembangan politik global, terutama krisis konflik di Afghanistan," kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Rabu, 17 November 2021.
Baca:
Ustaz Farid Okbah dan Zain An-Najah Disebut Berideologi Takfiri
Nurwakhid menjelaskan NII terbelah menjadi dua pada 1993. Pertama,
Jamaah Islamiyah (JI) yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar yang berafiliasi dengan Al Qaeda di Afghanistan. Kedua, NII pimpinan Ajengan Masduki.
Dalam perkembangannya, JI menjadi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Organisasi itu terbelah menjadi tiga, yakni Jamaah Anshorut Syariah (JAS), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Nah, belakangan JAD ini kan sempalan dari JI atau JAT. Itu kan berafiliasi dengan ISIS. Nah di situ genologi atau strukturnya," beber Nurwakhid.
Dia mengatakan seluruh anggota kelompok
teroris menganut takfiri. Detail ideologi tersebut, ialah pemahaman yang menuduh muslim lainnya sebagai kafir dan murtad.
"Misalnya kelompok radikal, HTI, kelompok lainnya itu semua ideologi takfiri, semua jaringan teror ideologi takfiri," ujar Nurwakhid.
Menurut Nurwakhid, takfiri itu bervariasi. Ada variasi dakwah, bergerak di bidang politik, dan bergerak di bidang kombatan.
Namun, Nurwakhid mengatakan tidak semua orang berideologi takfiri tergabung dengan jaringan teror. Mereka yang belum bergabung dengan jaringan teror tidak bisa ditangkap.
"Sehingga ketika Densus 88 menangkap Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah itu otomatis karena dia sudah terkait dengan jaringan teror dan dua alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana teror sudah terpenuhi," kata Nurwakhid.
Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah ditangkap di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Farid dan Zain terlibat kelompok teroris jaringan JI. Mereka ditetapkan tersangka kasus dugaan terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)