Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

Tiga Alternatif Penyelesaian Polemik 75 Pegawai KPK Gagal TWK

Theofilus Ifan Sucipto • 22 Mei 2021 08:25
Jakarta: SETARA Institute mengusulkan sejumlah solusi untuk menuntaskan polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Solusi itu diyakini bisa meminimalkan bola liar yang dikaitkan dengan Lembaga Antirasuah.
 
“Untuk mengakhiri kontroversi yang merugikan agenda pemberantasan korupsi, langkah-langkah nyata bisa ditempuh,” kata Ketua SETARA Institute Hendardi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Mei 2021.
 
Langkah pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) konsisten mendukung penegakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Caranya dengan menjamin independensi KPK mengatur dirinya sendiri.

Kepala Negara juga bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan beleid tersebut. “Sehingga kisruh alih status ini tidak terjadi dan tidak menyandera pimpinan KPK,” papar Hendardi.
 
Cara keedua, KPK bersama badan terkait menjelaskan TWK dan mencari solusi yang tidak kontroversial. Termasuk, kemungkinan memberi penugasan khusus selama 75 pegawai belum beralih status.
 
“Dan atau memberikan kesempatan tes susulan,” tutur dia.
 
Baca: Pimpinan KPK Ungkap Pembahasan Sebelum Ambil Keputusan
 
Cara ketiga, 75 pegawai yang gagal TWK melakukan upaya hukum sesuai mekanisme yang tersedia. Hendardi menilai langkah-langkah itu bisa meredam narasi yang beredar soal Lembaga Antirasuah.
 
“Amplifikasi di ruang publik menjadikan isu ini bergeser menjadi narasi mematikan KPK,” tutur dia.
 
Hendardi tak sepakat dengan narasi pelemahan KPK lewat alih status pegawai. Sebab, lebih dari 1.000 insan KPK berada dalam institusi tersebut mengikuti tes yang sama.
 
Meski begitu, Hendardi mafhum ada keinginan untuk tidak menghilangkan hak 75 pegawai KPK. Sehingga seluruh pihak harus punya semangat yang sama untuk menyelesaikan polemik tersebut.
 
Sebanyak 75 pegawai KPK tak lolos TWK adalah tes alih status Aparatur Sipil Negara (ASN).  Mereka dinonaktifkan dari tugas di KPK. Para pegawai KPK tak lolos TWK ini berlatar belakang pejabat eselon hingga penyidik kasus kakap.
 
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera membahas nasib 75 pegawai KPK. Status puluhan pegawai yang memicu polemik tersebut dibahas pekan depan.
 
"Sudah ditentukan minggu depan rapat koordinasinya," kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat, 21 Mei 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan