Penahanan 17 tersangka jual beli jabatan di Probolinggo/Medcom.id/Candra.
Penahanan 17 tersangka jual beli jabatan di Probolinggo/Medcom.id/Candra.

17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Ditahan

Candra Yuri Nuralam • 04 September 2021 17:08
Jakarta: Sebanyak 17 tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka langsung ditahan usai diperiksa penyidik.
 
"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 September 2021.
 
Karyoto mengatakan mereka yang ditahan merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Probolinggo. Mereka ialah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.

Baca: Sejumlah Uang Disita KPK dalam Penggeledahan di Probolinggo
 
Sebanyak 17 orang itu ditahan terpisah. Ali, Mawardi, Mashudi, Bambang, Masruhen, Wafi, Ko'im, Saifullah, Jaelani, Uhar, dan Nur ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, Huda dan Hasan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
 
Lalu, Sugito ditahan di Rutan Salemba. Sahir ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat. Kemudian, Syamsuddin ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Terkahir, Maliha ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
 
Lembaga Antikorupsi akan segera mengebut pemberkasan mereka. KPK meminta masyarakat bersabar.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan