Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Probolinggo pada Kamis, 2 September 2021. Salah satu lokasi yang diacak-acak penyidik Lembaga Antikorupsi, yakni rumah pribadi Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik, dan sejumlah uang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 September 2021.
Ali mengatakan empat lokasi lain, yakni rumah dinas Puput, kantor Bupati Probolinggo, dan kantor Camat Paiton. Lembaga Antikorupsi juga menemukan barang bukti dokymen dan uang dari empat lokasi itu.
Namun, Ali tidak memerinci dokumen dan total uang yang disita. Dokumen dan uang itu akan dianalisis lebih jauh untuk mendalami perkara rasuah yang menjerat Puput Cs itu.
"Segera dianalisis untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujar Ali.
Baca: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo
Sebelumnya, KPK menangkap Puput karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan korupsi.
Puput mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. Sebagai kepala daerah, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK tengah mendalami motif Puput melakukan korupsi. Lembaga Antikorupsi bersyukur jual beli jabatan itu bisa dihalau sebelum makin menjadi.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Probolinggo pada Kamis, 2 September 2021. Salah satu lokasi yang diacak-acak penyidik Lembaga Antikorupsi, yakni rumah pribadi Bupati nonaktif
Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik, dan sejumlah uang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 September 2021.
Ali mengatakan empat lokasi lain, yakni rumah dinas Puput, kantor Bupati Probolinggo, dan kantor Camat Paiton. Lembaga Antikorupsi juga menemukan barang bukti dokymen dan uang dari empat lokasi itu.
Namun, Ali tidak memerinci dokumen dan total uang yang disita. Dokumen dan uang itu akan dianalisis lebih jauh untuk mendalami perkara rasuah yang menjerat Puput Cs itu.
"Segera dianalisis untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujar Ali.
Baca: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo
Sebelumnya, KPK menangkap Puput karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan korupsi.
Puput mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. Sebagai kepala daerah, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK tengah mendalami motif Puput melakukan korupsi. Lembaga Antikorupsi bersyukur jual beli jabatan itu bisa dihalau sebelum makin menjadi.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)