Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Penyidik KPK mencari bukti dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2021.
"Saat ini tim masih berada di lapangan dan sedang melakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 September 2021.
Ali belum bisa membeberkan barang yang ditemukan di rumah dinas Puput. Lembaga Antikorupsi berjanji membeberkan temuannya ke masyarakat setelah penggeledahan rampung.
"Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya segera kami sampaikan kembali," ujar Ali.
Sebelumnya, Puput Tantriana Sari ditangkap KPK karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan korupsi.
"Ini prerogatif Bupati kemudian sambil mengisi kekosongan. Sehingga ditunjuk dan dimanfaatkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca: KPK Minta 17 Tersangka Jual Beli Jabatan Menyerahkan Diri
Karyoto mengatakan Puput mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. Puput berhak menunjuk orang mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK tengah mendalami motif Puput. Lembaga Antikorupsi bersyukur jual beli jabatan itu bisa dihalau sebelum makin menjadi.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Penyidik KPK mencari bukti dugaan
korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Probolinggo pada 2021.
"Saat ini tim masih berada di lapangan dan sedang melakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 September 2021.
Ali belum bisa membeberkan barang yang ditemukan di rumah dinas Puput. Lembaga Antikorupsi berjanji membeberkan temuannya ke masyarakat setelah penggeledahan rampung.
"Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya segera kami sampaikan kembali," ujar Ali.
Sebelumnya, Puput Tantriana Sari ditangkap KPK karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan korupsi.
"Ini prerogatif Bupati kemudian sambil mengisi kekosongan. Sehingga ditunjuk dan dimanfaatkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca: KPK Minta 17 Tersangka Jual Beli Jabatan Menyerahkan Diri
Karyoto mengatakan Puput mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. Puput berhak menunjuk orang mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK tengah mendalami motif Puput. Lembaga Antikorupsi bersyukur jual beli jabatan itu bisa dihalau sebelum makin menjadi.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)