Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. MI/Susanto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. MI/Susanto

KPK Dorong Pemda Sultra Maksimalkan Sertifikasi Aset

Candra Yuri Nuralam • 08 Juni 2021 07:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memaksimalkan sertifikasi aset. Tata kelola aset yang baik penting untuk mencegah perilaku korupsi.
 
"Karena kalau ini tidak lolos dalam pengelolaan, mulai dari penguasaan, pemanfaatan, sampai tidak ada sertifikat, pencatatan tidak ada, maka di situ terjadi celah korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Juni 2021.
 
Ghufron juga mengatakan ketidakjelasan kepemilikan sertifikat membuat pemda sulit memanfaatkan aset. Tak jarang, status aset yang tidak jelas digunakan untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri pejabat negara atau pelayan publik yang nakal.

"Di ruang penuh ketidakjelasan atau ruang gelap itulah muncul potensi untuk berbuat jahat," ujar Ghufron.
 
Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara PLN Syamsul Huda juga berharap aset pemda di Sultra segera disertifikasi. Sertifikasi aset Pemda Sultra harus terus dilakukan karena aset milik daerah terus bertambah.
 
Baca: Kegiatan KPK Tak Terpengaruh Polemik Pengalihan Status Pegawai
 
Pada November 2020, PLN sudah menyerahkan 1.195 sertifikat tanah milik Pemda Sultra. Sertifikasi itu dibantu oleh Kementerian ATR/BPN dan disaksikan Gubernur Sultra Ali Mazi, Wamen ATR Surya Tjandra, serta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
 
"Kami mengharapkan 27.000 bidang tanah aset PLN di tanah air dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023," tutur Syamsul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan