Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan perkara korupsi terus berjalan. Polemik pengalihan status pegawai dan 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan tidak memengaruhi hal tersebut.
"Sejauh ini khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.
Ali mengatakan penindakan KPK bukan kerja individu. Semua perkara dikerjakan tim yang dipimpin ketua satuan tugas dan diawasi direktur masing-masing.
Baca: Firli: KPK Terus Berkomitmen Memberantas Korupsi
Dia menyebut pembebastugasan 75 pegawai tidak berkorelasi dengan penanganan perkara. KPK tidak akan menggantung nasib orang yang beperkara hanya karena pembebastugasan pegawai.
Ali juga menegaskan para pegawai masih bekerja. Penugasan disupervisi pimpinan masing-masing.
Di sisi lain, dia menjelaskan penyerahan tanggung jawab dan tugas 75 pegawai nonaktif. Menurut Ali, tindakan tersebut terkait potensi polemik atas tugas yang diemban pegawai nonaktif.
"Sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum, agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut," tutur Ali
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menegaskan penanganan perkara korupsi terus berjalan. Polemik pengalihan status pegawai dan 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan tidak memengaruhi hal tersebut.
"Sejauh ini khusus pekerjaan pada kedeputian
penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.
Ali mengatakan penindakan KPK bukan kerja individu. Semua perkara dikerjakan tim yang dipimpin ketua satuan tugas dan diawasi direktur masing-masing.
Baca:
Firli: KPK Terus Berkomitmen Memberantas Korupsi
Dia menyebut pembebastugasan 75 pegawai tidak berkorelasi dengan penanganan perkara. KPK tidak akan menggantung nasib orang yang beperkara hanya karena pembebastugasan pegawai.
Ali juga menegaskan para pegawai masih bekerja. Penugasan disupervisi pimpinan masing-masing.
Di sisi lain, dia menjelaskan penyerahan tanggung jawab dan tugas 75 pegawai nonaktif. Menurut Ali, tindakan tersebut terkait potensi polemik atas tugas yang diemban pegawai nonaktif.
"Sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum, agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut," tutur Ali
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)