Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Dalami Maksud Azis Syamsuddin Minta Namanya Tak Diseret Rita Widyasari

Candra Yuri Nuralam • 20 Oktober 2021 09:20
Jakarta: Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku pernah didatangi oleh teman mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten. Tujuannya, agar Rita tak menyeret Azis ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
KPK memastikan akan menindaklanjuti keterangan Rita. Lembaga Antikorupsi tidak segan menindak Azis jika ada pemufakatan jahat dalam permintaannya itu.
 
"Nanti kita dalami. Pada prinsipnya semua keterangan di sidang akan ditindaklanjuti bahkan sebagai prosedur tetap apabila ada temuan seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021.

Setyo mengatakan pihaknya sudah mencatat semua fakta persidangan. Keterangan Rita akan didalami dengan memeriksa saksi dan temuan bukti lain.
 
"Pihak jaksa nantinya membuat laporan pelaksanaan sidang," ujar Setyo.
 
Baca: KPK Terus Telusuri Dugaan Bekingan Azis Syamsuddin
 
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita saat sidang dugaan suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Dalam BAP itu, Azis meminta Rita tak menyeret namanya saat diperiksa KPK.
 
"Pak Kris menyampaikan ke saudara (Rita) bahwa intinya jangan bawa-bawa nama pak Azis Syamsuddin kalau diperiksa KPK. Kedua, terkait uang Rp200 juta yang ditransfer pak Azis ke Pak Maskur serta uang yang berbentuk dolar (Amerika maupun Singapura) agar diakui itu uangnya saudara," ungkap jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 18 Oktober 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan