Ilustrasi penangkapan pelaku. Medcom.id
Ilustrasi penangkapan pelaku. Medcom.id

Pelaku Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal Kembali Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 16 Februari 2021 15:45
Jakarta: Polisi kembali menangkap pelaku sindikat mafia tanah. Pelaku terlibat dalam kasus penipuan pembelian rumah Ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
 
"Subuh tadi ada tersangka yang kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Februari 2021.
 
Namun, Yusri belum mau membeberkan identitas pelaku. Dia mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu.

"Nanti akan saya sampaikan semuanya (identitas tersangka)," ujar Yusri.
 
Yusri mengungkapkan pihaknya menerima tiga pelaporan terkait kasus mafia tanah Ibunda Dino. Laporan pertama terkait tanah di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada April 2020. Penyidik telah menetapkan lima tersangka.
 
Lalu, polisi kembali menerima laporan kasus mafia tanah Ibu Dino di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Laporan dibuat pada November 2020.
 
(Baca: Peringatan Keras Bagi Mafia Tanah, Dino Patti Djalal: Saya Akan Melawan)
 
Yusri mengungkapkan saat itu pelaporan belum menyantumkan besar kerugian. Namun, penyidik telah mengendus upaya kejahatan.
 
"Pada saat itu adanya laporan dan kita lakukan operasi tangkap tangan (OTT). Tetapi, upayanya (pelaku) pemalsuan identitas untuk melakukan kejahatan," ungkap Yusri.
 
Polisi kembali menerima laporan kasus mafia tanah Ibunda Dino pada 22 Januari 2021. Laporan itu masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
 
"Kita sudah mengundang beberapa saksi-saksi untuk klarifikasi termasuk pelapor itu sendiri. Ini masih dalam pengembangan," ucap Yusri.
 
Yusri memastikan penyidik betul-betul melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hal itu membuat terang perkara.
 
"Mudah-mudahan yang (laporan) kedua sama (dapat segera menangkap pelaku). Yang (laporan) ketiga kita akan upayakan lengkap semua kita lakukan klarifikasi," kata Yusri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan