Jakarta: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Lutfi harus diminta keterangan terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai menyebut Lutfi merupakan saksi penting. Penyidik perlu mendalami pengetahuan Lutfi soal pengawasan yang dilakukan terhadap anak buah, khusunya terkait mekanisme pemberian izin ekspor CPO.
"Bagaimana dia mengawasi anak buah, bagaimana dia membuat sistem pengawasan. Sehingga, bagaimana kok itu (perizinan ekspor) bisa jebol, tidak memenuhi syarat tapi kok tetap diloloskan?" kata Boyamin saat dihubungi Media Indonesia, Selasa, 3 Mei 2022.
Lutfi diminta memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan program izin ekspor CPO di Kemendag. Rencana pemanggilan Lutfi sebagai saksi pertama kali disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi.
"(Mendag) nanti (diperiksa), pasti akan dijadwalkan juga," kata Supardi.
Baca: Kejagung Periksa 2 Petinggi Perusahaan Swasta Terkait Ekspor CPO
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Salah satunya Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Master adalah satu dari tiga tersangka unsur swasta selain Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Satu tersangka lain adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Rasuah itu terjadi karena terbitnya persetujuan ekspor (PE) dari Kemendag ke para eksportir yang dinilai tidak memenuhi syarat memenuhi kewajiban domestic market dan domestic price obligation.
Jakarta: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Lutfi harus diminta keterangan terkait dugaan
korupsi pemberian izin ekspor
crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk
minyak goreng.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai menyebut Lutfi merupakan saksi penting. Penyidik perlu mendalami pengetahuan Lutfi soal pengawasan yang dilakukan terhadap anak buah, khusunya terkait mekanisme pemberian izin ekspor CPO.
"Bagaimana dia mengawasi anak buah, bagaimana dia membuat sistem pengawasan. Sehingga, bagaimana kok itu (perizinan ekspor) bisa jebol, tidak memenuhi syarat tapi kok tetap diloloskan?" kata Boyamin saat dihubungi
Media Indonesia, Selasa, 3 Mei 2022.
Lutfi diminta memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan program izin ekspor CPO di Kemendag. Rencana pemanggilan Lutfi sebagai saksi pertama kali disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi.
"(Mendag) nanti (diperiksa), pasti akan dijadwalkan juga," kata Supardi.
Baca:
Kejagung Periksa 2 Petinggi Perusahaan Swasta Terkait Ekspor CPO
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Salah satunya Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Master adalah satu dari tiga tersangka unsur swasta selain Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Satu tersangka lain adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Rasuah itu terjadi karena terbitnya persetujuan ekspor (PE) dari Kemendag ke para eksportir yang dinilai tidak memenuhi syarat memenuhi kewajiban
domestic market dan
domestic price obligation.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)