"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 29 April 2022.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka. Yakni, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Partai NasDem Pertanyakan Keterlibatan Pejabat di Korupsi Migor
Sementara itu, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah memastikan seluruh pejabat Kementerian Perdagangan akan diperiksa terkait kasus tersebut. Kejagung memeriksa 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO terkait kasus korupsi hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
"Di periode ini ada 88 perusahaan yang kami cek, bener enggak ekspor itu dikeluarkan setelah dia memenuhi DMO (domestic market obligation) di pasaran domestik. Kalau enggak (memenuhi DMO), ya bisa tersangka dia," ujar Febrie.