Jakarta: Gerakan Indonesia Bersih (GIB) bakal menyerahkan dokumen berisi berbagai temuan yang mengarah pada dugaan korupsi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Dokumen itu akan diserahkan ke Lembaga Antikorupsi awal tahun.
"Kita sikapi awal tahun, agar (laporan) pada awal tahun itu membuka tahun untuk pemberantasan korupsi yang lebih serius," ujar Koordinator GIB Adhie Massardi kepada wartawan, Selasa, 28 Desember 2021.
Adhie menyebut dokumen tersebut berisi beberapa dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta. Yakni saat Ahok menjabat sebagai wakil gubernur pada 2012 hinggga gubernur DKI mulai 2014 sampai 2017.
"Soal Sumber Waras, soal pembelian TransJakarta bekas dari Tiongkok. Kemudian, yang beli tanah DKI sendiri, kemudian penggunaan dana-dana CSR," ujarnya.
Baca: KPK Bahas Penggunaan Rutan Milik TNI AL
Menurut Adhie, KPK sebenarnya sudah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan Ahok. Namun, saat itu KPK tak melanjutkan karena menilai tak ada niat jahat dari pria yang kini menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina.
"Ini sudah di-cut di KPK sebelumnya, ini tidak sehat. Karena itu ketika Pak Firli ingin meningkatkan pencegahan (korupsi), teman-teman ini mengangkat kembali kasus ini," ujarnya.
Jakarta: Gerakan Indonesia Bersih (GIB) bakal menyerahkan dokumen berisi berbagai temuan yang mengarah pada dugaan
korupsi mantan Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Dokumen itu akan diserahkan ke
Lembaga Antikorupsi awal tahun.
"Kita sikapi awal tahun, agar (laporan) pada awal tahun itu membuka tahun untuk pemberantasan korupsi yang lebih serius," ujar Koordinator GIB Adhie Massardi kepada wartawan, Selasa, 28 Desember 2021.
Adhie menyebut dokumen tersebut berisi beberapa dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta. Yakni saat Ahok menjabat sebagai wakil gubernur pada 2012 hinggga gubernur DKI mulai 2014 sampai 2017.
"Soal Sumber Waras, soal pembelian TransJakarta bekas dari Tiongkok. Kemudian, yang beli tanah DKI sendiri, kemudian penggunaan dana-dana CSR," ujarnya.
Baca:
KPK Bahas Penggunaan Rutan Milik TNI AL
Menurut Adhie, KPK sebenarnya sudah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan Ahok. Namun, saat itu KPK tak melanjutkan karena menilai tak ada niat jahat dari pria yang kini menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina.
"Ini sudah di-
cut di KPK sebelumnya, ini tidak sehat. Karena itu ketika Pak Firli ingin meningkatkan pencegahan (korupsi), teman-teman ini mengangkat kembali kasus ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)