Jakarta: Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Mayjen Lukman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 28 Desember 2021. Kedua instansi itu membahas penggunaan rumah tahanan (rutan) milik TNI Angkatan Laut (AL) di Jakarta Utara.
"Kedua lembaga yang diwakili oleh Sekjen KPK dan Danpuspomal akan melakukan penandatanganan kerja sama terkait penggunaan sementara rutan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut yang berlokasi di Jakarta Utara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Desember 2021.
Pembahasan kerja sama itu dimulai dari pukul 14.00 WIB. Hingga saat ini, pembahasan kedua instansi tersebut masih berlangsung. Keduanya juga membahas kerja sama pemberantasan korupsi.
"Salah satunya, membahas mengenai kolaborasi kedua lembaga dan kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi," ujar Ipi.
Baca: Pemilik PT AMS Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Jasindo
Ipi belum bisa memerinci hasil pertemuan dua instansi itu. Namun, Ipi berharap kerja sama itu membuat pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih baik.
"Pemanfaatan sarana dan prasarana milik TNI AL ini merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi," kata Ipi.
Jakarta: Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut
(Puspomal) Mayjen Lukman menyambangi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 28 Desember 2021. Kedua instansi itu membahas penggunaan
rumah tahanan (rutan) milik TNI Angkatan Laut (AL) di Jakarta Utara.
"Kedua lembaga yang diwakili oleh Sekjen KPK dan Danpuspomal akan melakukan penandatanganan kerja sama terkait penggunaan sementara rutan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut yang berlokasi di Jakarta Utara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Desember 2021.
Pembahasan kerja sama itu dimulai dari pukul 14.00 WIB. Hingga saat ini, pembahasan kedua instansi tersebut masih berlangsung. Keduanya juga membahas kerja sama pemberantasan korupsi.
"Salah satunya, membahas mengenai kolaborasi kedua lembaga dan kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi," ujar Ipi.
Baca:
Pemilik PT AMS Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Jasindo
Ipi belum bisa memerinci hasil pertemuan dua instansi itu. Namun, Ipi berharap kerja sama itu membuat pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih baik.
"Pemanfaatan sarana dan prasarana milik TNI AL ini merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi," kata Ipi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)