Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pensiunan TNI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) pada 2007-2017. Keduanya yakni Cahaya Ginting dan Kosasih Azis.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
KPK juga memanggil advisor PT Kawasan Industri Jababeka Djoko Nugroho Sulistyono dan Direktur Tisco Komposit International Wiwi Ayu Mokoginta untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Ali belum memerinci keterkaitan keempat saksi terhadap perkara tersebut.
Perkembangan penyidikan akan disampaikan melalui keterangan resmi. Namun, keterangan keempat saksi itu dapat memperkuat berkas penyidikan Budi.
Baca: Empat Saksi Ungkap Aliran Dana ke Eks Dirut PT DI
Budi Santoso ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani. KPK kini fokus mendalami aliran dana korupsi di PT DI.
Lembaga Antikorupsi mengurutkan aliran dana hasil rasuah yang berlangsung selama 10 tahun. Kasus terendus lantaran adanya ketidakberesan kontrak kerja sama antara mitra dan PT DI.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pensiunan TNI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT
Dirgantara Indonesia (DI) pada 2007-2017. Keduanya yakni Cahaya Ginting dan Kosasih Azis.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
KPK juga memanggil advisor PT Kawasan Industri Jababeka Djoko Nugroho Sulistyono dan Direktur Tisco Komposit International Wiwi Ayu Mokoginta untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Ali belum memerinci keterkaitan keempat saksi terhadap perkara tersebut.
Perkembangan penyidikan akan disampaikan melalui keterangan resmi. Namun, keterangan keempat saksi itu dapat memperkuat berkas penyidikan Budi.
Baca: Empat Saksi Ungkap Aliran Dana ke Eks Dirut PT DI
Budi Santoso ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani. KPK kini fokus mendalami aliran dana
korupsi di PT DI.
Lembaga Antikorupsi mengurutkan aliran dana hasil rasuah yang berlangsung selama 10 tahun. Kasus terendus lantaran adanya ketidakberesan kontrak kerja sama antara mitra dan PT DI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)