Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachrie Audhia Hafiez
Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachrie Audhia Hafiez

Empat Saksi Ungkap Aliran Dana ke Eks Dirut PT DI

Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2020 07:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso melalui empat saksi. Para saksi menjelaskan mengenai aliran uang yang diduga diterima Budi.
 
"Penyidik terus melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi terkait dengan dugaan pengeluaran sejumlah dana dari pihak PT DI dan mitra penjualan kepada tersangka BS (Budi Santoso) dan pihak-pihak lainnya," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.
 
Keempat saksi tersebut ialah pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) Aris Supangkat, Komisaris PT Surya Daya Pratama Mochamad Cholid Ashibli, Komisaris Utama PT Asabri Marsdya Ismono Wijayanto, dan Komisaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Dewan Ketahanan Nasional Manahan Simorangkir mangkir dari panggilan penyidik. Manahan absen tanpa keterangan yang jelas.
 
"Penyidik belum memperoleh informasi terkait ketidakhadirannya," ujar Ali.
 
Baca: Lima Saksi Diperiksa untuk Bongkar Korupsi Eks Dirut PT DI
 
KPK fokus mendalami aliran dana korupsi di PT DI. Lembaga Antikorupsi mengurutkan aliran dana hasil rasuah yang berlangsung selama 10 tahun.
 
KPK telah menahan Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Penahanan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia pada 2007-2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan