Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

Lima Saksi Diperiksa untuk Bongkar Korupsi Eks Dirut PT DI

Fachri Audhia Hafiez • 09 September 2020 10:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso. Saksi yang dipanggil penyidik KPK berasal dari berbagai unsur.
 
"Lima saksi diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata pelaksana tugas (plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.
 
Lima saksi tersebut salah satunya pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) Aris Supangkat. Aris pernah diperiksa pada Kamis, 27 Agustus 2020. Dia dikonfirmasi soal uang pembayaran kembali (kickback) yang diduga dinikmati beberapa pihak.

Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Dewan Ketahanan Nasional Mahanan Simorangkir dipanggil untuk kasus yang sama. Penyidik juga memeriksa keterangan Komisaris PT Surya Daya Pratama Mochamad Cholid Ashibli, Komisaris Utama PT Asabri Ismono Wijayanto, dan Komisaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong.
 
Baca: Penahanan Eks Dirut PT DI Diperpanjang
 
Kelima saksi bakal menyampaikan keterangan untuk memperdalam penyidikan kasus rasuah yang menjerat Budi. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara agar Budi dapat dibawa ke persidangan.
 
KPK fokus mendalami aliran dana korupsi di PT DI. Lembaga Antikorupsi mengurutkan aliran dana hasil rasuah yang berlangsung selama sepuluh tahun.
 
KPK menahan Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Penahanan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia pada 2007-2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan