Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kantor setelah penyidik Novel Baswedan dan beberapa pegawai terpapar virus korona (covid-19). Penanganan korupsi di Indonesia dinilai tak boleh istirahat.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan. Kan ada penyidik yang lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.
Penuntasan perkara juga dijamin terus berjalan. KPK tidak bisa menggantungkan nasib pihak berperkara hanya karena pandemi covid-19.
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan (Karyoto) dan Direktur Penyidikan (Setyo Budi) yang mengatur," ujar Firli.
Novel Baswedan positif menderita virus korona. Hal itu diketahui usai pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR).
Baca: Novel Baswedan Positif Covid-19
"Informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan swab test diketahui positif korona," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.
Menurut dia, beberapa pegawai KPK juga terpapar virus korona. Lembaga Antirasuah meminta seluruh pegawai yang terpapar virus korona melakukan isolasi mandiri.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kantor setelah penyidik Novel Baswedan dan beberapa pegawai terpapar virus korona (covid-19). Penanganan korupsi di Indonesia dinilai tak boleh istirahat.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan. Kan ada penyidik yang lainnya," kata Ketua
KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.
Penuntasan perkara juga dijamin terus berjalan. KPK tidak bisa menggantungkan nasib pihak berperkara hanya karena pandemi covid-19.
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan (Karyoto) dan Direktur Penyidikan (Setyo Budi) yang mengatur," ujar Firli.