Penyidik KPK Novel Baswedan di lobi Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta. Foto: MI/Susanto
Penyidik KPK Novel Baswedan di lobi Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta. Foto: MI/Susanto

KPK Tak Menutup Kantor Meski Novel Cs Positif Covid-19

Candra Yuri Nuralam • 28 Agustus 2020 14:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kantor setelah penyidik Novel Baswedan dan beberapa pegawai terpapar virus korona (covid-19). Penanganan korupsi di Indonesia dinilai tak boleh istirahat.
 
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan. Kan ada penyidik yang lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.
 
Penuntasan perkara juga dijamin terus berjalan. KPK tidak bisa menggantungkan nasib pihak berperkara hanya karena pandemi covid-19.

"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan (Karyoto) dan Direktur Penyidikan (Setyo Budi) yang mengatur," ujar Firli.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan