Jakarta: Badan Intelijen Negara (BIN) diminta memperbaiki kelemahan intelejensi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini menyusul pengakuan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut intel Kejagung lemah memantau keberadaan buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
"Sudah terdeteksi, sudah ada kelemahan, dan BIN sebagai koordinator, dia (BIN) yang mengoordinasikan intelijen," kata anggota Komisi I Bobby Adhityo Rizaldi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Juli 2020.
Politikus Golkar itu mengapresiasi pengakuan Burhanuddin. Dia menilai monitoring dan evaluasi di Kejagung sudah berjalan dengan baik.
"Begitu sekarang sudah terdeteksi ada kekurangan saya rasa dengan berkoordinasi dengan BIN kekurangan bisa diperbaiki," tutur dia.
Kejagung juga diminta berkoodinasi dengan intel di lembaga lain. Sehingga upaya penangkapan bisa segera dilakukan.
(Baca: Polri Belum Mendapatkan Informasi Keberadaan Djoko Tjandra)
"Kalau bisa langsung dilacak dan ditangkap," ujar dia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui jajaran intelijennya lemah mengendus keberadaan Djoko Soegiarto Tjandra. Tak heran Djoko masih leluasa keluar masuk Indonesia.
Djoko bahkan sempat mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada 8 Juni 2020. Warga negara Papua Nugini itu mendaftarkan pengajuan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya.
"Ini jujur kelemahan intelijen kami," kata Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.
Jakarta: Badan Intelijen Negara (BIN) diminta memperbaiki kelemahan intelejensi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini menyusul pengakuan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut intel Kejagung lemah memantau keberadaan buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
"Sudah terdeteksi, sudah ada kelemahan, dan BIN sebagai koordinator, dia (BIN) yang mengoordinasikan intelijen," kata anggota Komisi I Bobby Adhityo Rizaldi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Juli 2020.
Politikus Golkar itu mengapresiasi pengakuan Burhanuddin. Dia menilai monitoring dan evaluasi di Kejagung sudah berjalan dengan baik.
"Begitu sekarang sudah terdeteksi ada kekurangan saya rasa dengan berkoordinasi dengan BIN kekurangan bisa diperbaiki," tutur dia.
Kejagung juga diminta berkoodinasi dengan intel di lembaga lain. Sehingga upaya penangkapan bisa segera dilakukan.
(Baca:
Polri Belum Mendapatkan Informasi Keberadaan Djoko Tjandra)
"Kalau bisa langsung dilacak dan ditangkap," ujar dia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui jajaran intelijennya lemah mengendus keberadaan Djoko Soegiarto Tjandra. Tak heran Djoko masih leluasa keluar masuk Indonesia.
Djoko bahkan sempat mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada 8 Juni 2020. Warga negara Papua Nugini itu mendaftarkan pengajuan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya.
"Ini jujur kelemahan intelijen kami," kata Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)