Jakarta: Artis Ivan Gunawan (Igun) mengeluarkan uang Rp9 juta buat sulam kelopak mata di klinik ilegal Nana Eyebrow Beauty Indonesia. Igun tak tahu klinik itu tak berizin.
"Saya enggak endorse, saya enggak terbiasa endorse. Kebetulan saya bayar waktu itu," kata Igun usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus klinik ilegal di Polres Jakarta Utara, Jumat, 6 Desember 2019.
Igun menjalani sulam kelopak mata pada 2016. Dia tak melihat sesuatu yang janggal saat proses sulam.
"Kebetulan memang saya butuh dan kalau saya pribadi, saya melihat profesional-profesional saja," kata dia.
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara memeriksa Igun. Dia mengaku ditanya sejumlah hal terkait proses sulam kelopak mata.
"Ditanya saya ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja, bayar atau tidak, ada keluhan apa setelah tindakan, ya sesuai dengan prosedur saja. Saya enggak pernah merasa dirugikan karena antara kepolisian dan warga harus bekerja sama ya," kata Igun.
Igun mengaku tidak tahu menahu soal klinik ilegal. Dia mengajak masyarakat dan rekan sesama artis lebih berhati-hati.
Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik klinik kecantikan ilegal pada 15 November 2019. Pemilik klinik, DN dan DS ditetapkan tersangka. Klinik itu diduga mempekerjakan dua warga negara asing yang tidak memiliki sertifikasi sesuai UU Kesehatan.
Jakarta: Artis Ivan Gunawan (Igun) mengeluarkan uang Rp9 juta buat
sulam kelopak mata di klinik ilegal Nana Eyebrow Beauty Indonesia. Igun tak tahu klinik itu tak berizin.
"Saya enggak
endorse, saya enggak terbiasa
endorse. Kebetulan saya bayar waktu itu," kata Igun usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus klinik ilegal di Polres Jakarta Utara, Jumat, 6 Desember 2019.
Igun menjalani sulam kelopak mata pada 2016. Dia tak melihat sesuatu yang janggal saat proses sulam.
"Kebetulan memang saya butuh dan kalau saya pribadi, saya melihat profesional-profesional saja," kata dia.
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara memeriksa Igun. Dia mengaku ditanya sejumlah hal terkait proses sulam kelopak mata.
"Ditanya saya ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja, bayar atau tidak, ada keluhan apa setelah tindakan, ya sesuai dengan prosedur saja. Saya enggak pernah merasa dirugikan karena antara kepolisian dan warga harus bekerja sama ya," kata Igun.
Igun mengaku tidak tahu menahu soal klinik ilegal. Dia mengajak masyarakat dan rekan sesama artis lebih berhati-hati.
Polres Metro Jakarta Utara
membongkar praktik klinik kecantikan ilegal pada 15 November 2019. Pemilik klinik, DN dan DS ditetapkan tersangka. Klinik itu diduga mempekerjakan dua warga negara asing yang tidak memiliki sertifikasi sesuai UU Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)