Jakarta: Proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berlangsung diragukan. Sebab, panitia seleksi capim KPK dianggap kurang kompeten.
Sejumlah organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK menyebut, ada sejumlah hal yang memunculkan keraguan tersebut. Pertama yakni, beberapa figur pansel diduga tak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Hal ini terlihat dari anggota pansel yang pernah menjadi kuasa hukum pelaku korupsi dan kerap memberikan keahlian yang menguntungkan pelaku korupsi.
"Catatan krusial ini yang membuat kita ragu bahwa mereka akan menghasilkan pimpinan KPK yang independen," ujar Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Selasa, 16 Juli 2019.
Kemudian, pansel juga kerap menimbulkan kontroversi. Misalnya ketika pansel mendatangi institusi penegak hukum seperti wakil Kejaksaan dan Kepolisian yang mendaftar Pimpinan KPK. Hal yang menyiratkan adanya konflik kepentingan.
Ketiga, pansel dianggap tidak mengutamakan integritas. Salah satunya lewat penggiringan isu radikalisme yang pada dasarnya tak ada ada kaitannya dalam internal KPK.
Baca: Pansel Capim KPK Dinilai Gagal Menciptakan Keterbukaan
Inilah yang menjadi alasan munculnya Koalisi Kawal Capim KPK membuka pos pengaduan masyarakat ujarnya untuk bisa memantau pemilihan Pimpinan KPK. Pos ini nantinya akan disampaikan ke publik secara rutin karena sifatnya transparan dan independen.
"Pos ini bertujuan jadi rumah bagi masyarakat untuk memilih pimpinan KPK yg berintegritas," tambah Nisrina dari KontraS yang juga bergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK.
Jakarta: Proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berlangsung diragukan. Sebab, panitia seleksi capim KPK dianggap kurang kompeten.
Sejumlah organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK menyebut, ada sejumlah hal yang memunculkan keraguan tersebut. Pertama yakni, beberapa figur pansel diduga tak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Hal ini terlihat dari anggota pansel yang pernah menjadi kuasa hukum pelaku korupsi dan kerap memberikan keahlian yang menguntungkan pelaku korupsi.
"Catatan krusial ini yang membuat kita ragu bahwa mereka akan menghasilkan pimpinan KPK yang independen," ujar Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Selasa, 16 Juli 2019.
Kemudian, pansel juga kerap menimbulkan kontroversi. Misalnya ketika pansel mendatangi institusi penegak hukum seperti wakil Kejaksaan dan Kepolisian yang mendaftar Pimpinan KPK. Hal yang menyiratkan adanya konflik kepentingan.
Ketiga, pansel dianggap tidak mengutamakan integritas. Salah satunya lewat penggiringan isu radikalisme yang pada dasarnya tak ada ada kaitannya dalam internal KPK.
Baca: Pansel Capim KPK Dinilai Gagal Menciptakan Keterbukaan
Inilah yang menjadi alasan munculnya Koalisi Kawal Capim KPK membuka pos pengaduan masyarakat ujarnya untuk bisa memantau pemilihan Pimpinan KPK. Pos ini nantinya akan disampaikan ke publik secara rutin karena sifatnya transparan dan independen.
"Pos ini bertujuan jadi rumah bagi masyarakat untuk memilih pimpinan KPK yg berintegritas," tambah Nisrina dari KontraS yang juga bergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)