Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Pansel Capim KPK Dinilai Gagal Menciptakan Keterbukaan

Ilham Pratama Putra • 15 Juli 2019 11:40
Jakarta: Panitia Seleksi Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dinilai gagal menciptakan keterbukaan dalam proses perencanaan dan penjaringan. Pansel hingga saat ini tak kunjung membuka jadwal detail proses pemilihan capim.
 
"Hal ini terkonfirmasi dalam beberapa pemberitaan yang menyebutkan masih ada tahapan-tahapan seleksi yang tidak jelas waktu pelaksanaannya," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhana kepada Medcom.id, Senin, 15 Juli 2019.
 
ICW juga menyoroti latar belakang capim yang tidak dibuka pansel. Padahal, kata Kurnia, membuka latar belakang membuat publik bisa menilai 192 capim yang lolos seleksi administrasi.

"Tentu jika pansel memandang isu ini sebagai sesuatu yang penting, sudah seharusnya latar belakang pekerjaan dari para pendaftar dapat diumumkan secara terbuka untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan," ujar dia.
 
Pansel memutuskan 192 pendaftar lolos seleksi administrasi capim KPK. Mereka diwajibkan mengikuti seleksi uji kompetensi, yakni objektif tes dan penulisan makalah.
 
Uji kompetensi akan dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Setneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2019. Tes dimulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
 
Setelah uji kompetensi, ada beberapa tahapan lain yang harus dilalui para capim. Di antaranya, psikotes dan pengumuman hasil psikotes, asesmen profil, penelusuran rekam jejak, uji publik, tes kesehatan, wawancara, hingga penyampaian laporan pansel kepada presiden.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan