Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terpengaruh pengaduan yang dilakukan PDI Perjuangan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Lembaga Antirasuah jalan terus mengembangkan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan kader PDIP.
"Tentu penyidik KPK masih tetap bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan-aturan hukum," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.
Ali menegaskan langkah pengaduan PDIP di luar pokok perkara yang sedang diusut penyidik KPK. Pelaporan partai banteng kepada Dewas KPK tak menyurutkan nyali penyidik mengembangkan kasus.
"Jadi tetap fokus pada perkara yang sedang diproses. Kita tidak melihat dari sisi lain, baik itu adanya laporan ke Dewas KPK dan lain-lain," ujarnya.
Tim Hukum PDIP mengadu ke Dewas KPK, Kamis, 16 Januari 2020. PDIP menyerahkan dokumen berisi tujuh poin pertanyaan terkait proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proses PAW yang menyeret caleg PDIP Harun Masiku dan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua tim hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan kliennya ingin penjelasan detail soal legalitas penyelidikan dan penyidikan KPK saat hendak menggeledah kantor PDIP. Menurut Wayan, penyidikan dilakukan ketika sudah ada tersangka. Namun dia menyebut KPK melewati proses itu.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang menerima pengaduan tim hukum PDIP. Albertina menyatakan pengaduan itu akan ditindaklanjuti.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ObzAQggN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terpengaruh pengaduan yang dilakukan PDI Perjuangan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Lembaga Antirasuah jalan terus mengembangkan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan kader PDIP.
"Tentu penyidik KPK masih tetap bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan-aturan hukum," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.
Ali menegaskan langkah pengaduan PDIP di luar pokok perkara yang sedang diusut penyidik KPK. Pelaporan partai banteng kepada Dewas KPK tak menyurutkan nyali penyidik mengembangkan kasus.
"Jadi tetap fokus pada perkara yang sedang diproses. Kita tidak melihat dari sisi lain, baik itu adanya laporan ke Dewas KPK dan lain-lain," ujarnya.
Tim Hukum PDIP mengadu ke Dewas KPK, Kamis, 16 Januari 2020. PDIP menyerahkan dokumen berisi tujuh poin pertanyaan terkait proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proses PAW yang menyeret caleg PDIP Harun Masiku dan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua tim hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan kliennya ingin penjelasan detail soal legalitas penyelidikan dan penyidikan KPK saat hendak menggeledah kantor PDIP. Menurut Wayan, penyidikan dilakukan ketika sudah ada tersangka. Namun dia menyebut KPK melewati proses itu.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang menerima pengaduan tim hukum PDIP. Albertina menyatakan pengaduan itu akan ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)