Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap calon komisioner penggantinya tidak terafiliasi pejabat tinggi maupun instansi asalnya. Pencarian pemimpin Lembaga Antirasuah segera dilakukan.
“Dari delapan tahun, jalan sembilan tahun pengalaman saya di KPK sebagai pimpinan itu kan, semakin dia (komisioner) tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain, itu buat saya lebih bagus,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
Alex menjelaskan pimpinan yang tidak terafiliasi dengan pejabat maupun instansi asal akan garang dalam melakukan penindakan. Cara kerja KPK yang tak pandang bulu dalam memberantas korupsi harus tetap dipertahankan.
“Artinya apa? Ketika dia (komisioner) melakukan penindakan, enggak ada sungkan-sungkannya, toh dia enggak kenal dengan siapapun,” ujar Alex.
Komisioner yang bersih dari afiliasi manapun juga dinilai penting untuk memastikan kerja KPK terhindar dari konflik kepentingan. Intervesi negatif dalam penanganan perkara juga diyakini tidak akan ada.
“Ini pendapat saya pribadi ya, sudah mungkin petinggi dari pejabat yang sebelumnya punya networking dengan pejabat-pejabat yang lain, termasuk dengan pengurus partai politik, mungkin ada ya, ada rasa sungkan ketika kemudian berhubungan dengan perakara,” ucap Alex.
Alex mengamini intervesi pimpinan KPK kerap terjadi dalam penanganan perkara. Namun, tidak pernah ada konflik kepentingan selama ekspose kasus dilakukan.
Intervensi cuma dilakukan untuk beradu argumen soal kecukupan alat bukti yang dipaparkan bawahan para komisioner. Untuk menjaga sistem itu, pimpinan selanjutnya harus bersih dari kepentingan.
“Ini mekanisme yang dibangun di KPK, jadi, kalau dilihat dari mekanisme penanganan perkara, saya pikir ya pimpinan, seperti yang saya sampaikan tadi, tidak melihat asal usulnya,” terang Alex.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 tetap dilakukan. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang belum dibentuk.
Pratikno menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.
Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun hingga kini belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Alexander Marwata berharap calon komisioner penggantinya tidak terafiliasi pejabat tinggi maupun instansi asalnya. Pencarian pemimpin Lembaga Antirasuah segera dilakukan.
“Dari delapan tahun, jalan sembilan tahun pengalaman saya di KPK sebagai pimpinan itu kan, semakin dia (komisioner) tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain, itu buat saya lebih bagus,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
Alex menjelaskan
pimpinan yang tidak terafiliasi dengan pejabat maupun instansi asal akan garang dalam melakukan penindakan. Cara kerja KPK yang tak pandang bulu dalam memberantas korupsi harus tetap dipertahankan.
“Artinya apa? Ketika dia (komisioner) melakukan penindakan, enggak ada sungkan-sungkannya, toh dia enggak kenal dengan siapapun,” ujar Alex.
Komisioner yang bersih dari afiliasi manapun juga dinilai penting untuk memastikan kerja KPK terhindar dari konflik kepentingan. Intervesi negatif dalam penanganan perkara juga diyakini tidak akan ada.
“Ini pendapat saya pribadi ya, sudah mungkin petinggi dari pejabat yang sebelumnya punya networking dengan pejabat-pejabat yang lain, termasuk dengan pengurus partai politik, mungkin ada ya, ada rasa sungkan ketika kemudian berhubungan dengan perakara,” ucap Alex.
Alex mengamini intervesi pimpinan KPK kerap terjadi dalam penanganan perkara. Namun, tidak pernah ada konflik kepentingan selama ekspose kasus dilakukan.
Intervensi cuma dilakukan untuk beradu argumen soal kecukupan alat bukti yang dipaparkan bawahan para komisioner. Untuk menjaga sistem itu, pimpinan selanjutnya harus bersih dari kepentingan.
“Ini mekanisme yang dibangun di KPK, jadi, kalau dilihat dari mekanisme penanganan perkara, saya pikir ya pimpinan, seperti yang saya sampaikan tadi, tidak melihat asal usulnya,” terang Alex.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 tetap dilakukan. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal panitia seleksi (
pansel) pimpinan KPK yang belum dibentuk.
Pratikno menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (
DPR) RI. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.
Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun hingga kini belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)