Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

Eks Pimpinan Diharapkan Masuk dalam Pansel Capim KPK

Dinda Shabrina • 13 Mei 2024 13:42
Jakarta: Pemerintah bakal membentuk panitia seleksi (pasel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diharapkan, eks pimpinan KPK dimasukkan di antara sembilan pansel tersebut.
 
“Nama-nama mantan komisioner KPK yang berkompeten dan memiliki rekam jejak bagus selama menjabat seharusnya diikutsertakan dalam pansel capim KPK tahun ini,” kata Ketua Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.
 
Orin menyampaikan eks pimpinan KPK yang berintegritas tersebut dikolaborasikan dengan para akademisi yang memiliki integritas, kritis, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan isu-isu anti korupsi. Sehingga, unsur pimpinan lembaga antirasuah tersebut diisi orang-orang yang berkompeten dan teruji integritasnya.

“Seperti pegiat atau pemerhati isu-isu anti korupsi dan orang yang paham tentang kondisi KPK saat ini,” ungkap dia.
 
Baca juga: Pakar Ingatkan Pansel KPK Harus Netral, Tak Boleh Membuat Sistem Kuota

Menurut dia, komposisi panitia seleksi calon pimpinan KPK harus didominasi oleh unsur masyarakat sipil. Ini berguna untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
 
“Komposisi yang lebih dominan dari unsur pemerintah akan mengundang kecurigaan publik. Jika melihat periode-periode sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK lebih didominasi unsur masyarakat, yang di mana pada tiga peride sebelumnya (2011-2023) pansel calon pimpinan KPK terdiri dari 7 unsur masyarakat dan 2 unsur pemerintah,” ujar dia. 
 
Selain itu, Orin berharap pansel capim KPK harus memiliki pendirian yang teguh terhadap prinsipnya dalam menangani permasalahan kasus korupsi. sebab, etik dan integritas KPK saat ini dinilai jauh dari harapan publik.
 
“Orang yang menjadi pansel calon pimpinan KPK harus bersih dari genealogi politik atau tidak pernah tergabung, memiliki kedekatan, dan afialiasi dengan partai politik,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan