Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut tak pernah menyeriuskan soal temuan cek Rp2 triliun. Pasalnya, SYL sudah tahu dokumen itu palsu.
"Kepada keluarga, Bapak SYL menceritakan bahwa saat menerima cek tersebut, Bapak SYL hanya tertawa dan tidak pernah menganggapnya serius karena cek tersebut memang tidak bisa dicairkan alias bodong," ujar perwakilan keluarga Yasin Limpo, Imran Eka Saputra, melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Oktober 2023.
Imran menegaskan cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018, itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan SYL di Kementerian Pertanian (Kementan).
Imran mengimbau masyarakat tidak langsung panas dengan pernyataan KPK terkait temuan cek tersebut. Publik harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami memohon kepada publik agar tidak menghakimi Bapak SYL dengan dasar pemberitaan temuan cek tersebut," ujar Imran.
Sebelumnya, eks Penyidik KPK Aulia Postiera meragukan klaim temuan cek Rp2 triliun diduga terkait dengan kasus dugaan rasuah di Kementan. Dana sebanyak itu dinilai mustahil diberikan secara pribadi.
"Menurut saya nilai cek sebesar itu gak masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi," kata Aulia melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Oktober 2023.
KPK diminta melakukan klarifikasi ke bank soal cek tersebut. Sebab, dana Rp2 triliun bakal menjadi tuduhan serius.
KPK mengeklaim menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah sebuah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Penyidik disebut tengah melakukan pendalaman.
Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut tak pernah menyeriuskan soal temuan cek Rp2 triliun. Pasalnya, SYL sudah tahu dokumen itu palsu.
"Kepada keluarga, Bapak SYL menceritakan bahwa saat menerima cek tersebut, Bapak SYL hanya tertawa dan tidak pernah menganggapnya serius karena cek tersebut memang tidak bisa dicairkan alias bodong," ujar perwakilan keluarga Yasin Limpo, Imran Eka Saputra, melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Oktober 2023.
Imran menegaskan cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018, itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan SYL di Kementerian Pertanian (
Kementan).
Imran mengimbau masyarakat tidak langsung panas dengan pernyataan KPK terkait temuan cek tersebut. Publik harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami memohon kepada publik agar tidak menghakimi Bapak SYL dengan dasar pemberitaan temuan cek tersebut," ujar Imran.
Sebelumnya, eks Penyidik
KPK Aulia Postiera meragukan klaim temuan cek Rp2 triliun diduga terkait dengan kasus dugaan rasuah di Kementan. Dana sebanyak itu dinilai mustahil diberikan secara pribadi.
"Menurut saya nilai cek sebesar itu
gak masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi," kata Aulia melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Oktober 2023.
KPK diminta melakukan klarifikasi ke bank soal cek tersebut. Sebab, dana Rp2 triliun bakal menjadi tuduhan serius.
KPK mengeklaim menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah sebuah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Penyidik disebut tengah melakukan pendalaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)