Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidik masih mendalami dugaan proyek fiktif di PT Amarta Karya. Penelusuran aliran dana ke beberapa pihak diperdalam, termasuk yang diduga mengarah ke Dirut AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti.
“Penyidik masih mendalami perkara Amarta Karya, pemanggilan saksi maupun penyitaan juga masih terus dilakukan, kita tunggu proses yang masih berjalan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiono di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
KPK melakukan pendalaman aliran dana ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Informasi lengkap tidak bisa dipaparkan saat ini demi menjaga kerahasiaan proses penanganan perkara.
Polana diperiksa KPK terkait kasus ini pada Rabu, 2 Agustus 2023. Dia diminta memberikan informasi terkait kasus dugaan proyek fiktif di PT Amarta Karya pada 2018 sampai 2020.
"Didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya aliran uang dari proyek fiktif PT AK (Amarta Karya) ke beberapa kegiatan bisnis perusahaan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci aliran dana fiktif yang dipakai untuk kegiatan bisnis itu. Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa Building Manager Kawasan Taman Melati Margonda Ashadi Cahyadi.
"Selanjutnya akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut ke beberapa pihak," ucap Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menegaskan penyidik masih mendalami dugaan proyek fiktif di PT Amarta Karya. Penelusuran aliran dana ke beberapa pihak diperdalam, termasuk yang diduga mengarah ke Dirut AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti.
“Penyidik masih mendalami perkara Amarta Karya,
pemanggilan saksi maupun penyitaan juga masih terus dilakukan, kita tunggu proses yang masih berjalan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiono di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
KPK melakukan pendalaman aliran dana ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Informasi lengkap tidak bisa dipaparkan saat ini demi menjaga kerahasiaan proses penanganan perkara.
Polana diperiksa KPK terkait kasus ini pada Rabu, 2 Agustus 2023. Dia diminta memberikan informasi terkait kasus dugaan proyek fiktif di PT Amarta Karya pada 2018 sampai 2020.
"Didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya aliran uang dari proyek fiktif PT AK (Amarta Karya) ke beberapa kegiatan bisnis perusahaan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci aliran dana fiktif yang dipakai untuk kegiatan bisnis itu. Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa Building Manager Kawasan Taman Melati Margonda Ashadi Cahyadi.
"Selanjutnya akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut ke beberapa pihak," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)