Jakarta: Pengacara kondang Hotman Paris mendesak kepolisian untuk memeriksa keluarga Pegi Setiawan, 1 dari 3 nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. Hotman menduga terjadi kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Mohon semua keluarganya diperiksa. Apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice," kata Hotman lewat akun instagramnya, Rabu 22 Mei 2024.
Pegi sudah buron sejak delapan tahun terakhir. Hotman menduga keluarga besar Pegi terlibat dalam penyembunyian terduga pelaku dan hal ini masuk dalam ranah pidana.
"Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan pelaku ini selama ini," ujar Hotman.
Hotman mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang menangkap Pegi. Hotman berharap dua terduga pelaku dalam DPO juga segera tertangkap.
"Baru 1 dari 3. Thanks. Semoga yang dua lagi dapat," ujar Hotman.
Sebelumnya, kepolisian menangkap Pegi Setiawan, salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa malam 21 Mei 2024.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.
Surawan belum menjelaskan lebih lanjut. Ia memastikan Pegi sedang menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, Pegi sudah buron sejak 2016 silam. Ia dinyatakan buron bersama dua terduga pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani.
Jakarta: Pengacara kondang
Hotman Paris mendesak kepolisian untuk memeriksa keluarga Pegi Setiawan, 1 dari 3 nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus
pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. Hotman menduga terjadi kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Mohon semua keluarganya diperiksa. Apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice," kata Hotman lewat akun instagramnya, Rabu 22 Mei 2024.
Pegi sudah buron sejak delapan tahun terakhir. Hotman menduga keluarga besar Pegi terlibat dalam penyembunyian terduga pelaku dan hal ini masuk dalam ranah pidana.
"Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan pelaku ini selama ini," ujar Hotman.
Hotman mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang menangkap Pegi. Hotman berharap dua terduga pelaku dalam DPO juga segera tertangkap.
"Baru 1 dari 3. Thanks. Semoga yang dua lagi dapat," ujar Hotman.
Sebelumnya, kepolisian menangkap Pegi Setiawan, salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa malam 21 Mei 2024.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.
Surawan belum menjelaskan lebih lanjut. Ia memastikan Pegi sedang menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, Pegi sudah buron sejak 2016 silam. Ia dinyatakan buron bersama dua terduga pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DHI)